DPRD Kalsel

Banggar DPRD Kalsel Tekankan Efisiensi Anggaran Tanpa Korbankan Pelayanan Publik

Banggar DPRD Kalsel kembali melanjutkan pembahasan Rancangan KUA dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/08) di Gedung B DPRD Kalsel.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman bersama Desy Oktavia Sari, serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.

Alpiya menegaskan, efisiensi anggaran mutlak dilakukan, namun tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat. “Pelayanan di sektor kesehatan, infrastruktur, maupun bantuan bagi masyarakat miskin harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menekankan, efisiensi bertujuan agar program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih terukur, terarah, dan tepat sasaran. Meski begitu, DPRD tetap memberi ruang bagi SKPD mengajukan program prioritas sepanjang sesuai visi-misi gubernur.

Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyambut baik sikap Banggar DPRD tersebut. Ia menegaskan efisiensi bukan pemangkasan pelayanan, melainkan strategi untuk memastikan anggaran berjalan lebih efektif. “Kegiatan yang diusulkan harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah agar hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.