DPRD Kalsel

Banggar DPRD Kalsel Selesaikan 80 Persen Target Raperda 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyelesaikan 80 persen target Rancangan Peraturan Daerah (Reperda)…

Oleh Syarif
DPRD Kalsel saat kunker ke Kemendagri. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyelesaikan 80 persen target Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) 2020.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel H Hormansyah mengatakan, sepanjang tahun ini wakil rakyat Kalsel telah menyelesaikan 80 persen target raperda menjadi Perda.

Walau tak berhasil melibas semua usulan raperda inisiatif DPRD Kalsel atau pun usulan pemerintah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimis tahun 2021 pihaknya akan menyelesaikan 100 persen reperda.

"Harapan kita dari 19 Raperda ini bisa menyelesaikan sebesar 100 persen, di tahun 2020 tadi dengan adanya situasi pandemi kita hanya dapat menyelesaikan sekitar 80 persen," ucap Hormansyah usai kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, Senin (21/12).

Hormansyah menjelaskan tahun depan ada 19 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus diselesaikan.

12 usulan raperda inisiatif dari DPRD dan 7 buah rancangan payung hukum usulan Pemprov Kalsel.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin, menambahkan, berharap raperda yang nantinya akan dibahas pada Tahun 2021 ini memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Harapan kita dapat dilaksanakan dengan baik, selain itu raperda ini nantinya juga bisa bermanfaat untuk masyarakat. Selain juga semua raperda yang termuat dalam propemperda dapat terselesaikan dengan baik, cepat dan akurat," katanya.

Kasubid Produk Hukum Daerah Wilayah III Kemendagri Ni Putu Witari yang menerima kunjungan kerja mengatakan pada dasarnya dari daftar Propemperda yang telah disusun dinilai telah sesuai rencana pengaturan substansinya yang sesuai kewenangan pemerintah provinsi dapat diteruskan untuk proses pembentukannya.