DPRD Kalsel

Bang Dhin Soal Honorer Kalsel: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang

apahabar.com, BANJARMASIN – Komitmen pemerintah dalam menyelesaikan dampak penghapusan tenaga honorer di Kalimantan Selatan mengundang perhatian…

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin. Foto: Dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Komitmen pemerintah dalam menyelesaikan dampak penghapusan tenaga honorer di Kalimantan Selatan mengundang perhatian M Syaripuddin.

Wakil Ketua DPRD Kalsel itu meminta agar pemerintah provinsi segera melakukan pemetaan guna memastikan nasib ribuan non-ASN yang tersebar di penjuru SKPD.

“Data yang benar, liat bagaimana produktifnya yang bersangkutan. Utamakan mereka yang benar-benar mengabdi untuk Banua ini,” ujar politikus PDI Perjuangan ini, Jumat siang (10/6).

Pemetaan tersebut, kata Bang Dhin, sapaan karibnya, menjadi dasar sejauh mana nantinya kebutuhan honorer pemerintah provinsi.

Dari sana, kata Bang Dhin, juga akan terlihat bagaimana keseriusan pemerintah provinsi menjawab tantangan pemerintah pusat mengenai alih fungsi honorer.

Wakil rakyat asal Tanah Bumbu ini kemudian melihat peran dan fungsi tenaga honorer masih amat dibutuhkan oleh pemerintah.

“Peran mereka luar biasa, mereka turut menopang pemerintahan. Sudah selayaknya mereka mendapat apresiasi dari Pemda,” ujar politikus muda ini.

Tapi tentu saja, tidak semua honorer berhak dialihfungsikan menjadi pegawai. Dilihat dulu kompetensi atau keahliannya pada suatu bidang.

“Sebanyak 11 ribu lebih tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel terancam diberhentikan paling lambat pada November 2023.”

Bang Dhin mengingatkan andai tidak semua bisa diangkat menjadi ASN, Pemprov harus siap mencari alternatif lain.

“Sebagian mereka ini tulang punggung keluarga, yang diharapkan oleh keluarganya sebagai pemberi nafkah. Jangan sampai memutus rezeki mereka. Harus sama-sama kita cari cara agar mereka jangan seperti habis manis sepah dibuang” tutup Bang Dhin.

Diketahui ASN adalah para pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.

Tenaga honorer tidak termasuk di dalamnya sekalipun nyatanya peran honorer sangat membantu jalannya pemerintahan dan menutupi kekurangan pemerintah akan PNS yang setiap tahun berkurang karena pensiun atau meninggal dunia.

Selain itu kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat juga masih tidak mencukupi.

31 Mei 202, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat keputusan nomor 185 tahun 2022 terkait dasar penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Artinya, sebanyak 11 ribu lebih tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel saat ini terancam diberhentikan paling lambat pada November 2023.

Tambah PPPK

Menyikapi penghapusan tenaga honorer, Pemprov Kalimantan Selatan sudah menyiapkan sejumlah langkah.

"Terkait penghapusan tenaga honorer, seluruh satuan perangkat kerja harus cermat, teliti dan berhati-hati," pesan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Senin (6/6).

"Mesti dilakukan kajian dan pemetaan mendetail agar solusi yang diperoleh tetap sesuai koridor perundang-undangan," imbuhnya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman, mengakui peran honorer masih krusial.

"Banyak tenaga honorer yang bekerja di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Bahkan di salah satu unit kerja, sebagian besar diisi honorer," tukas Syamsir Rahman.

Meski sudah terlanjur heboh, BKD meminta semua tenaga honorer tak khawatir,

"Kami akan berupaya menambah kuota pengangkatan PPPK," jelas Syamsir Rahman.

Ribuan Honorer Banjarmasin Terancam Nganggur, Ibnu Sina Klaim Guru Aman