Kalsel

Bandel, Sejumlah THM Banjarmasin Masuk Daftar Pembekuan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua tempat hiburan malam atau THM masuk dalam bidikan pembekuan izin oleh Pemkot…

Personel Satpol PP Banjarmasin menyidak Nashvile Pub HBI, Juli lalu. Foto-dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua tempat hiburan malam atau THM masuk dalam bidikan pembekuan izin oleh Pemkot Banjarmasin.

Keduanya, Nashville Hotel Banjarmasin International (HBI), dan Grand Karaoke yang diduga menyulap pub menjadi diskotek.

Membawa puluhan personel, Satpol PP sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua tempat tersebut pada Selasa (14/7) malam.

Hasilnya petugas menemukan beberapa pelanggaran berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain banyak pengunjung yang abai terhadap penggunaan masker, petugas juga menegur pengelola Nashville karena memutar musik progresif layaknya diskotek.

Soal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwitasa (Disbudpar) Kota Banjarmasin bakal mengambil langkah tegas.

“Awal-awal pihak pengelola akan kita panggil dulu. Namun, jika tetap tidak memperhatikan bisa jadi kita bekukan izin operasionalnya,” ujar Kepala Disbudpar Banjarmasin Ehsan El Haque kepada apahabar.com, Kamis (16/7).

Sidak ke HBI, Petugas Sindir Pengelola Nashville Pub

Hasil pertemuan antara pengelola THM dan Pemkot belum lama tadi, protokol kesehatan syarat mutlak yang harus dipenuhi pengelola THM, baik karaoke maupun pub jika ingin beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Karenanya Disbudpar tidak menginginkan, THM menjadi sarana penularan atau klaster baru yang menyebabkan kasus penularan Covid-19 di Banjarmasin semakin meningkat.

“Bagi pengelola, penerapan protokol kesehatan ini harus diwanti-wanti. Jika hasil tracing dan tracking yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa THM ini menjadi sumber penularan, maka mau tidak mau harus ditutup,” tegasnya.

Menurutnya lagi, upaya itu dilakukan semata-mata untuk meminimalkan adanya sumber penularan atau klaster di THM tertentu.

Karenanya, pihaknya enggan berkompromi jika ada THM yang masih bandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak antar-pengunjung THM maupun masih ada yang tidak mengenakan masker.

Kendati begitu, soal pembekuan izin pihaknya akan melakukan pendalaman lagi.

“Tentunya harus sesuai dengan prosedur, kita panggil dulu. Kalau tidak mengindahkan, boleh jadi nanti kita bekukan izinnya. Apalagi kalau itu menjadi sumber penularan, atau klaster,” imbuhnya.

Dikonfirmasi, General Manager (GM) HBI Banjarmasin Edi Sudarisman mengaku belum menerima pemanggilan dari Disbudpar setempat.

Namun jika memang demikian, dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

“Biasanya sih dialog tentang plus minus operasional, serta pembinaan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Polemik Reklame Banjarmasin, Ada Aroma Kongkalikong Pemkot-Investor Luar

Editor: Fariz Fadhillah