Bandara Syamsudin Noor Genjot Upaya Mengembalikan Status Internasional

Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura I tengah menggenjot upaya strategis mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor yang dicabut sejak 2 April

Usulan agar Bandara Syamsudin Noor kembali berstatus internasional. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura I tengah menggenjot upaya strategis mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor yang dicabut sejak 2 April 2024 lalu.

Tak lagi hanya sebagai titik keberangkatan jemaah haji dan umrah, bandara tersebut diimpikan sebagai pintu gerbang global yang menghubungkan Banjarbaru ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Gubernur Kalsel, H Muhidin, mengaku telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengembalikan status Syamsudin Noor sebagai bandara internasional.

"Kami sudah mengejukan ke Kemenhub. Tinggi menunggu yang paling memungkinkan. Mungkin ke Singapura, Malaysia, atau negara lain," papar Muhidin awal pekan ini.

Ambisi tersebut bukan tanpa persiapan. Landasan pacu Syamsudin Noor direncanakan diperpanjang 500 meter agar memenuhi standar bandara internasional. Pun dukungan administratif dan teknis juga sudah disiapkan oleh pengelola bandara.

"Kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara terus ditingkatkan," sahut Khaerul Assidiqi, GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor.

"Dari hasil evaluasi internal, Malaysia dan Singapura menjadi dua negara tujuan paling potensial. Ini adalah destinasi akhir terbanyak dari penumpang asal Kalsel," tutupnya.