Pemkab Kotabaru

Bandar Raya Kotabaru Jadi Lokus Penilaian Kualitas Keluarga TPK2D Provinsi Kalsel

apahabar.com, KOTABARU – Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel…

Desa Bandar Raya, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kotabaru, menjadi lokus penilaian penpeningkatan kualitas keluarga. Foto – Istimewa.

apahabar.com, KOTABARU – Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel melakukan penilaian peningkatan kualitas keluarga di Kotabaru.

Kali ini, desa yang menjadi lokasi khusus (lokus) ditunjuk adalah Desa Bandar Raya, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Kegiatan berlangsung di ruang Operation Room Setda, Kotabaru, Selasa (16/11).

Tampak berhadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, diwakili Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Ir.Titik Haryanti, Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel, diwakili pokja 1 Kartinah.

Selain itu, Kepala Dinas PPPAPPKB drg Cipta Waspada, Wakil Ketua II Tim Penggerak PKK Kotabaru Yulianti Zairina, sejumlah Kepala Dinas berhubungan dengan peningkatan kualitas keluarga Kotabaru, serta Camat Pulau Laut Tanjung Selayar.

Yulianti Zairina menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berhadir dan telibat pada kegiatan penilaian tersebut.

Kegiatan secara otomatis dapat membantu masyarakat untuk lebih kuat dan meningkatkan kualitas di semua aspek.

Dia berharap, masyarakat Desa Bandar Raya bisa lebih mandiri untuk memajukan Desa Bandar Raya, hingga mampu membawa nama baik Kecamatan Tanjung Selayar kedepan.

Sementara, Cipta Waspada menambahkan, untuk jumlah penduduk di Desa Bandar Raya ada sebanyak 404 jiwa, dengan jumlah 122 kepala keluarga (KK).

“Jadi, karena masih dalam siasana pandemi Covid-19 kegiatan kita harus terbatas, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Sementara, Ir Titik Haryanti mengemukakan, dalam peningkatan kualitas keluarga, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan.

“Jadi, itu di antaranya, ketahanan masyarakat kepada pelayanan kesehatan, serta mencegah perkawinan anak usia dini,” pungkasnya.