BAN-PT Terbitkan Akreditasi Unggul ULM

Akreditasi unggul adalah akreditasi tertinggi yang diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi.

KOMPLEKS kampus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.(Foto: Istimewa)

bakabar.com, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan kembali meraih predikat akreditasi Unggul untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Baru saja ditetapkan hari ini oleh BAN-PT, tinggal menunggu sertifikat terbit," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri, melansir Antara, Selasa (29/4/2025) malam.

Surat keputusan yang ditunjukkan rektor terkait keberhasilan ULM mencapai akreditasi Unggul itu tertulis Nomor: SK:2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025.

Akreditasi unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi yang menunjukkan kualitas pendidikan dan penelitian yang sangat baik.

Hal ini, menurut Alim, menandakan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut telah memenuhi standar akreditasi yang sangat tinggi, di atas predikat A, dan dianggap memiliki keunggulan dalam berbagai aspek pendidikan.

Rektor mengaku sangat bersyukur atas capaian terbaik ULM berhasil menggapai akreditasi Unggul, sebuah level yang sangat dinantikan seluruh civitas akademika ULM dan juga masyarakat Kalimantan secara umum dan Kalimantan Selatan khususnya.

Mengingat ULM selama ini menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) favorit bagi masyarakat di pulau Kalimantan untuk menempuh pendidikan tinggi dengan segenap reputasinya.

Akreditasi tidak hanya menjadi tolok ukur kredibilitas institusi, tetapi juga menjadi acuan pengembangan strategis ULM ke depan baik dari aspek akademik, tata kelola, sarana-prasarana, serta penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sebelumnya ULM telah menjalani proses persiapan yang cukup panjang menghadapi pengajuan kembali akreditasi atau re-akreditasi.

Tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) ULM bekerja keras melaksanakan penyusunan borang (proses pembuatan dokumen resmi yang berisi data dan informasi mengenai sebuah institusi) dalam proses re-akreditasi dalam tempo dua bulan terhitung Oktober hingga November 2024.

BAN-PT meminta ULM melaksanakan re-akreditasi buntut kasus skandal guru besar sejumlah dosen.

Diketahui ULM telah berhasil mempertahankan akreditasi A yang didapat pertama kali pada 2019 setelah akreditasi institusi diterbitkan kembali BAN-PT tertanggal 5 Maret 2024 dengan nilai 365.(*)