News

Balikpapan Zona Merah, Kangen Band & RAN Batal Manggung

apahabar.com, BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengevaluasi beberapa izin konser dan keramaian untuk mengantisipasi lonjakan…

Andika Babang Tamvan saat menggelar konser virtual bersama Kangen Band. Foto-Detik.com

apahabar.com, BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengevaluasi beberapa izin konser dan keramaian untuk mengantisipasi lonjakan corona.

Imbasnya, beberapa konser dalam dua pekan ke depan harus ditunda. Di antaranya konser Kangen Band dalam Nusantara Fest di BSCC Dome Balikpapan, 16 Juli 2022 dan konser RAN dalam Friday Night Live di Pantai BSB, 23 Juli 2022.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pihaknya saat ini, masih menginventarisir kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa besar.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan karena sekarang kita sedang berada di zona merah. Kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sedang naik,” ujarnya Jumat (15/7).

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memang telah mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang, di antaranya konser Kangen Band.

Hal itu karena ketika pengajuan izinnya dilaksanakan pada 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau.

Namun waktu pelaksanaannya tetap bisa ditunda. Karena dalam rekomendasi yang mereka terbitkan, Satgas Covid-19 Balikpapan menjelaskan bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan.

“Bisa saja nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan,” katanya dihadapan awak media.

Sesuai dengan aturan syarat, pelaksanaan konser yang melibatkan banyak orang mencakup dua yakni izin. Yakni dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian.