Balikpapan Darurat Narkoba, Anak Muda Dominasi Rehabilitasi di BNN

Kota Balikpapan masih rawan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang 2023 total 57 korban penyalahgunaan narkoba yang  rehabilitasi di BNN Kota Balikpapan.

Kue kering cokelat mengandung ganja dihadirkan dalam konferensi pers BNN Kota Balikpapan, Jumat (21/7) siang. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan masih rawan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang 2023 total 57 korban penyalahgunaan narkoba yang  rehabilitasi di BNN Kota Balikpapan.

Subkor Rehabilitasi BNNK Balikpapan dr Henny Damayanti menjelaskan dari 57 korban penyalahgunaan narkoba tersebut, 52 orang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan. 

Baca Juga: BNN Balikpapan Bongkar Jaringan Ganja Medan, 3 Pemuda Ditangkap

"Jenis zat utama yang disalahgunakan oleh para korban adalah sabu, yaitu sebanyak 42 orang," kata Henny. 

Jika berdasarkan usia, rentang usia 17-25 tahun sebanyak 21 orang. Kemudian usia 26-35 tahun sebanyak 16 orang, 12 orang berusia 36-45 tahun, 1 orang berusia 46-55 tahun, dan 2 orang berusia di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Mabes Polri Gandeng BNN dan Polisi Thailand Buru Fredy Pratama

Henny menjelaskan siapa saja yang ingin menjalani rehabilitasi, BNN Balikpapan sangat terbuka.

Rehabilitasi bisa menjadi pilihan terbaik bagi penyalahgu hingga pecandu untuk menjalani kehidupan normal. Terlebih fasilitas yang diberikan gratis. 

Baca Juga: BNN Banjarmasin: Kelurahan Pelambuan dan Teluk Dalam Rawan Peredaran Narkoba

Bagi siapa saja menggunakan zat terlarang, segera melapor, maka akan ditangani.

"Itu lebih baik daripada tertangkap, karena dipastikan dikenakan pidana," jelas Henny.

Rehabilitasi merupakan langkah yang tepat dibanding tertangkap kemudian menjalani hukuman pidana.