Kalsel

Bakeuda Banjarmasin Genjot Sektor PBB Penuhi Target

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berupaya menggenjot sektor Pajak Bumi…

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berupaya menggenjot sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai target.

Selama ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Kota Banjarmasin kerap menjadi masalah.

Kendalanya banyak yang belum dikembalikan karena dampak pelimpahannya dari pemerintah pusat ke Pemkot Banjarmasin.

Namun, Bakeuda Banjarmasin telah melakukan pemetaan supaya masalah tersebut tidak terulang di tahun 2021.

"Tidak aktif SPPT PBB nya tidak akan dibagikan lagi," ujar Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin. Penyerahan dilakukan ke lima kecamatan.

Selanjutnya, Subhan memaparkan bahwa telah selesai dicetak massal dan dibagikan secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan langsung didistribusikan ke RT untuk bisa diselesaikan,” ucapnya.

Bagi masyarakat kota berjuluk Seribu Sungai bisa secepatnya membayar SPPT PBB ke Bakeuda.

Sehingga dari sektor PBB ini bisa kita capai dan ditingkatkan targetnya di 2021 ini.

“Tahun ini bisa kita tetapkan SPPT PBB2 ditargetkan 20 miliar rupiah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap dengan dibaginya SPPT PBB 2 ini bisa mencapai target yang telah ditentukan Bakeuda Kota Banjarmasin.

Ia ingin sebanyak 58.000 wajib pajak bisa memaksimalkan pembayaran. Dan 100.000 ribu yang tidak wajib pajak tetap harus dikomunikasikan agar tidak ada lost pajak.

“Mudah mudahan hasil pendapatan daerah kita bisa memback up untuk pembangunan kota kita,” tutupnya.