Gubernur Jawa Timur

Bakal Dipanggil KPK, Segini Total Kekayaan Gubernur Jawa Timur

Wacana pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemui titik terang.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Foto: Biro Setpres

apahabar.com, JAKARTA – Wacana pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemui titik terang.

Pasalnya, pihak KPK juga belum memberikan tanggapan apapun terkait wacana tersebut. Diketahui, Khofifah dan wakil gubernur Jatim Emil Dardak kemungkinan \dipanggil KPK terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu. 

Khofifah diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp24 miliar per tahun 2021, saat dirinya terakhir kali melapor ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Khofifah memiliki total aset sejumlah Rp24.959.136.512 yang terdiri dari beberapa aset tanah dan kendaraan. Dari laporan tersebut, Khofifah memiliki tanah seluas 567 meter persegi di Makassar senilai Rp250.000.000.

“Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000,” tulis laporan LHKPN, Jumat (30/12).

Selain tanah, gubernur yang digadang-gadang menjadi pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu juga memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp700.000.000.

Dianggap Permainan Politik

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Detik
Wacana pemanggilan Khofifah oleh KPK dianggap hanya gimik politik dalam upaya menjegalnya di Pilpres 2024. Demikian diungkap oleh pengamat politik Ujang Komarudin.

“Mungkin saja itu permainan politik, tapi semuanya kita kembalikan ke KPK sebagai penegak hukum,” ujar Ujang kepada apahabar.com. 

Di sisi lain, Ali Fikri berharap Khofifah dam Emil dapat kooperatif ketika nantinya dipanggil oleh KPK. “KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” pungkas Ali.