Bakal Calon Independen Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Pasangan bakal calon Wali Kota Banjarmasin dan wakil Wali Kota Banjarmasin jalur independen Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin

Pasangan bakal calon Wali Kota Banjarmasin dan wakil Wali Kota Banjarmasin jalur independen Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pasangan bakal calon Wali Kota Banjarmasin dan wakil Wali Kota Banjarmasin jalur independen, Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin untuk mengajukan sengketa, Senin (20/5/2024).

Sengketa yang diajukan terkait hasil tidak memenuhi syaratnya pendaftaran Pilwali Banjarmasin oleh KPU Banjarmasin.

“Mereka datang dan akhirnya melakukan permohonan sengketa ke Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizanoor.

Ia mengatakan pasangan bakal calon kepala daerah jalur perserongan ini belum sepenuhnya rampung mengajukan syarat sengketa.

“Mungkin hari ini sampai besok batas akhir, beliau mereka bisa memenuhinya. Karena terkait persyaratannya juga sangat mudah,” ucapnya.

Lebih jauh, pasangan bakal calon Anang Misran-Aspiyani Ideris melakukan sengketa terkait hasil input Sistem Informasi Percalonan (Silon). Berkas yang diadukan mereka juga dilakukan pemeriksaan, sebelum melakukan sidang sengketa.

“Kita akan koordinasi ke KPU, apa yang terjadi. Dan saat persidangan, syaratnya sudah lengkap dan akan mudah kami memahaminya,” tuturnya.

Selain itu, iaa menyampaikan pihaknya masih menunggu calon lain yang mengajukan sengketa ke Bawaslu Banjarmasin.

Ada pun satu paslon jalur perseorangan lainnya Muhammad Lutfi Saifudin-Habib Fathurrahman Bahasyim yang dinyatakan KPU Banjarmasin juga belum memenuhi syarat dukungan.

Fachrizanoor mengingatkan, batas waktu laporan masih bisa dilakukan sampai besok.