Bahaya untuk Tubuh, Komnas Anak Dukung BPOM Soal Aturan Free Label BPA pada Kemasan Makanan

Bahan BPA sangat berbahaya pada tubuh. Zat yang terkandung dalamnya dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak

Ibu dan anak berbelanja makanan di salah satu supermarket.Foto: Tribun Kaltim

apahabar.com, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak mendukung pengesahan Perka BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label Bisphenol A (BPA) pada pangan olahan demi mencegah ancaman kesehatan terhadap anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan aturan dari BPOM ini akan menekan perusahaan sehingga pelabelan guna ulang kemasan pangan olahan bisa bebas dari materi zat berbahaya yang terkandung pada BPA tersebut.

"Sejalan dengan dirumuskan peraturan BPOM bertujuan melindungi konsumen, perlu segera dilakukan pelabelan guna ulang free BPA," ucap Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Sabtu, (10/12).

Arist juga mengatakan tujuan pelabelan tersebut fokus pada galon guna ulang yang terbuat dari polycarbonat yang mengandung Bisphenol A. Bahan ini diketahui sangat berbahaya untuk tubuh manusia.

Baca Juga: Komnas HAM Sepakat Dorong Kasus Gagal Ginjal Akut Anak sebagai KLB

Komnas Perlindungan Anak juga menyatakan keprihatinannya karena galon isi ulang yang beredar sudah terkena matahari sehingga bisa menjadi pemicu berpindahnya BPA ke isi dari kemasan tersebut.

"Di situ lah proses BPA memuai, kalo isinya terhadap galon kemudian dia tidak free BPA maka airnya akan bermigrasi ke tempat yang disediakan," ucapnya.

Ia menjelaskan akumulasi BPA yang terkandung dari plastik yang dipakai bisa merusak janin,menyebabkan kanker payudara dan gangguan hormonal pada orang dewasa. Selain itu juga dapat mengganggu kesuburan dan kecenderungan menghasilkan embrio yang kualitas rendah.

Baca Juga: Tega! Modus Kasih Jajan, Guru Ngaji Cabuli Anak Muridnya

Tidak hanya pada dewasa, Arist mengatakan risiko penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA juga bisa menyebabkan gangguan di otak dan kelenjar prostat pada janin, bayi dan anak-anak.

"Bahan kimia ini juga bisa memicu perubahan perilaku anak. Korelasi gangguan perilaku yang lebih besar terjadi antara usia nol sampai 12 tahun," ucap Arist.

Arist juga ingin membangun kesadaran orang tua untuk lebih pintar memilih barang yang dikonsumsi anak, karena sistem kekebalan tubuh anak masih belum sempurna seperti dewasa.

BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan untuk membuat plastik polikarbonat dan resin epoksi. Bahan kimia ini bukan barang baru dalam industri kemasan dan barang-barang rumah tangga, tapi telah digunakan sejak 1950an silam.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Pejabat Pengawasan BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Plastik polikarbonat dan resin epoksi kerap digunakan untuk membuat botol minum, botol bayi, kemasan air minum, tempat makan, kacamata, pelapis makanan kalengan, tutup botol, pipa saluran air, sampai jendela anti-pecah. Dikutip dari Healthline, setiap orang perlu lebih berhati-hati dengan produk yang mengandung BPA.

BPA bisa menguap dari kemasan plastik dan masuk ke tubuh ketika sesorang mengonsumsi makanan atau minuman dari kemasan plastik mengandung BPA dipanaskan, digunakan untuk memasak, dihangatkan dalam microwave, atau terpapar sinar matahari lebih dari sehari.

Bahaya BPA untuk kesehatan adalah konsentrasi tinggi bisa berbahaya pada kesehatan. Ia mengandung zat kimia yang bisa meniru struktur dan kinerja hormon estrogen dan tiroid, yang dapat mengikat reseptor estrogen dan tiroid, memengaruhi proses pertumbuhan, perbaikan sel, perkembangan janin, metabolisme tubuh, sampai reproduksi.