Kalsel

Bahas Anggaran Pilkada, Dewan Kalsel Segera Panggil KPU Bawaslu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan berlangsung Desember 2020. Tentu anggaran jadi hal…

Ilustrasi Pilkada. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan berlangsung Desember 2020. Tentu anggaran jadi hal penting untuk suksesnya Pilkada.

Makanya Komisi I DPRD Kalsel berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat tersebut dijadwalkan, Senin (8/6) mendatang.

“Kita akan rapat dengar pendapat, termasuk membahas anggaran Pilkada,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, Selasa (2/6)

Dewan juga akan mempertanyakan persiapan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020. Apa yang sudah dilakukan KPU maupun Bawaslu, termasuk kemungkinan penambahan anggaran.

"Dari pembicaraan tersebut akan dipertimbangkan apakah memang diperlukan penambahan anggaran atau tidak untuk penyelenggaraan Pilkada serentak nanti," sambungnnya.

Rapat nantinya, kata politisi PKB ini, juga akan melibatkan Komisi II DPRD Kalsel, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) maupun instansi terkait yang dapat memberikan pertimbangan terkait pelaksanaan Pilkada.

"Kita tidak bisa memastikan apakah akan ada penambahan anggaran Pilkada atau tidak. Karena semuanya tergantung hasil rapat," ujar Suripno Sumas.

Jika memang diperlukan, bisa direkomendasikan penambahan anggaran. Namun realisasi hal itu tergantung ketersediaan anggaran, yang kini difokuskan pada penanganan Covid-19.

"Anggaran di APBD 2020 sudah sisihkan 50 persen untuk penanganan Covid-19, sehingga jika harus ada penambahan anggaran Pilkada harus dibicarakan kembali," tegas wakil rakyat yang satu ini.

Suripno Sumas menambahkan, saat ini masih dalam kondisi wabah, sehingga masih prihatin dalam pengalokasian anggaran, dan hanya Bakeuda yang bisa menjawabnya.

"Kita tidak ingin mendahului, karena semuanya tergantung dari hasil rapat dengar pendapat tersebut," tambah Suripno Sumas.

Sedangkan menyangkut kelanjutan tahapan Pilkada yang dimulai pada 15 Juni ini, menurut Suripno, masih bisa dilakukan, mengingat anggaran Pilkada sebesar Rp 150 miliar masih ada dan tidak diganggu.

"Jadi tahapan bisa tetap dilanjutkan sesuai jadwal, walaupun di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. Diantaranya, pelantikan PPK, PPS, verifikasi faktual calon perseorangan dan persiapan calon kepala daerah dari jalur partai politik.

Editor: Syarif