Babak Baru Rencana Pembenahan RPH Basirih, Hunian Pekerja Dibongkar

Rencana pembenahan kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih masuk babak baru. Sterilisasi hunian di RPH mulai dilakukan.

Hunian pekerja di RPH Basirih dibongkar. Foto- apahabar.com/Riyad

apahabar.com BANJARMASIN - Rencana pembenahan kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih masuk babak baru. Sterilisasi hunian di RPH mulai dilakukan.

Selasa (8/8), saat mendatangi lokasi tersebut, media ini bertemu dengan Tholal Hasan, yang saat itu tengah sibuk memungut puing-puing kayu dari bangunan yang sudah compang-camping.

Tholal adalah seorang tukang jagal di RPH Basirih. Sudah belasan tahun ia dan keluarga bekerja dan tinggal di sana.

Adapun bangunan yang sudah tak berbentuk, dulunya adalah tempat tinggalnya.

Kini, lantaran kawasan RPH hendak dibenahi, Tholal terpaksa pindah dari kawasan itu.

"Sekarang nyewa rumah di Pekapuran," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin, menginginkan kawasan RPH steril atau terbebas dari hunian liar.

Kemudian DKP3 Banjarmasin nantinya bakal melalukan perbaikan bangunan yang ada, serta melengkapi sejumlah fasilitasnya.

Perbaikan bukan hanya dilakukan di RPH, tapi juga menyasar zona Rumah Potong Unggas (RPU) yang masih satu kawasan di dalam RPH.

Kepada media ini, Tholal mengaku sudah membongkar hunian kayu itu sejak awal Agustus tadi. Seiring dengan adanya surat peringatan yang dilayangkan jajaran Satpol PP Banjarmasin.

"Daripada mereka yang membongkar, lebih baik saya bongkar sendiri. Jadi, kayu dan material lainnya masih bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Kendari demikian, bukan berarti tak ada pertanyaan yang mengganjal.

Tolal, mengaku masih belum mengetahui alasan DKP3 Banjarmasin meminta pembongkaran hunian, yang sudah lama ditempatinya bersama para pekerja lainnya, itu.

"Saya dengar rencananya akan ada perbaikan. Tapi yang saya bingungkan, kok tidak ada kelihatan perbaikan. Sosialisasi juga tidak ada. Tapi tahu-tahu, ada surat perintah pembongkaran hunian," tuturnya.

Di sisi lain, kebingungan Tholal, rupanya juga berubah menjadi kecurigaan. Selain, belum tampak adanya perbaikan atau pembenahan yang dilakukan oleh DKP3 Banjarmasin, juga masih adanya bangunan hunian milik warga atau pekerja yang menghuni RPH yang belum dibongkar.

Dia lantas skeptis, kalau pembongkaran dilakukan karena ada pihak swasta yang ingin mengambil alih kawasan itu.

"Kalau dibongkar, semestinya kan dibongkar semua. Tak ada bangunan yang ditinggal (tidak dibongkar, red)," tekannya.

Ia berujar, dari informasi yang ia dengar, juga tersiar kabar bahwa ketika pihaknya sudah meninggalkan kawasan RPH, akan akan ada orang lain yang masuk ke RPH.

"Itu dibuktikannya, dengan masih adanya bangunan yang belum dibongkar tadi. Ini kan membingungkan," ujarnya.

"Dinasnya saja tak ada melakukan peninjauan. Apakah hunian sudah dibongkar atau belum," keluhnya.

Kalau pun ada, menurutnya hanya Kepala UPT RPH di situ, Agus Siswadi.

"Tapi, beliau pun tak bisa memberikan penjelasan. Pembenahan seperti apa yang dilakukan dan mengapa masih ada hunian yang belum dibongkar," tekannya.

Andai pemko memang memerlukan atau serius melalukan pembenahan, dia mengira tentu pasti akan ada yang datang ke sana. 

"Ini, kepala dinasnya saja tak ada menjenguk," imbuhnya.

Terlepas dari hal itu, Tholal, mengaku tak bisa membantah keinginan dinas terkait. Ia sadar, bahwa tanah yang ditempatinya adalah milik Pemkot Banjarmasin.

Maka bila sewaktu-waktu diambil, ia beserta pekerja pun hanya bisa pasrah. Dan kemudian, meminta waktu agar pembongkaran bisa ditunda sementara.

Setidaknya, seusai Hari Raya Idul Adha tahun ini tadi.

Kemudian, Tholal juga berharap, dinas terkait masih menyediakan tempat beristirahat sekaligus meletakkan perkakas.

Misalnya, pisau atau parang yang digunakan untuk menjagal hewan di RPH. Maklum, kini Tholal mengaku sudah menyewa sebuah rumah di kawasan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Kalau saya bolak-balik dari rumah ke RPH membawa perkakas itu kemudian di jalanan saya justru terjaring razia, siapa yang bertanggung jawab," singgungnya.

"Saya sudah bilang berulang kali seperti itu. Dan saya berharap dinas terkait bisa menyediakannya," harapnya.

Hal senada juga diutarakan petugas lainnya, Bairi. Ia pun sadar, bahwa tanah yang ditempati adalah milik pemkot.

Namun menurutnya, hewan yang ada di RPH tak bisa ditinggalkan begitu saja. Sederhananya, masih memerlukan pengawasan alias penjagaan.

"Kalau aksi pencurian, itu tidak mungkin. Yang sulit itu, bila hewan justru tiba-tiba saja jatuh sakit," ujarnya.

"Bila hewan sakit, itu bisa langsung mati. Ini yang berbahaya. Jadi, kami berharap, kami masih bisa berada di sini," tutupnya.

Adanya pembenahan atau perbaikan di RPH juga RPU Basirih, memang belum tampak. Lantas, benarkah bakal ada pembenahan yang dilakukan?

Dikonfirmasi, Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud, meyakinkan bahwa pembenahan sudah siap dilakukan.

"Pemenang kontrak proyeknya sudah ada, dan tinggal dikerjakan saja lagi. Desember ini, kami targetkan rampung," ujarnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang.

Perbenahan, meliputi perbaikan jalan, pembangunan ulang Rumah Potong Unggas (RPU), serta kandang-kandang untuk hewan maupun unggas yang ada di situ.

Adapun terkait total anggaran yang digelontorkan, sebesar Rp6 miliar. Bersumber dari APBD tahun 2023.

Makhmud mengatakan, tujuan pembenahan tak lain untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Seperti yang termaktub dalam ketentuan dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

"Bahwa keamanan dan kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," jelasnya.

Disinggung terkait harapan para warga atau pekerja di RPH, yakni agar dibiarkan menghuni RPH, Makhmud mengaku masih bisa memberikan izin.

Dengan catatan, selama mereka yang ada di situ tidak mendirikan hunian.

"Silakan menjaga atau masih bisa berada di RPH. Asalkan jangan membangun hunian," pesannya.

"Yang kami inginkan, kawasan steril atau bebas dari bangunan-bangunan liar," tekannya.

Di sisi lain, Makhmud juga menepis tudingan bahwa keinginan pembenahan di kawasan RPH adalah keinginan salah satu pihak swasta.

Atau salah satu pemilik hewan yang ada di RPH.

"Tidak benar itu. Pembenahan, murni dilakukan oleh pemkot melalui DKP3 Banjarmasin," tegasnya.

"Tujuannya, untuk menyediakan RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang lebih baik lagi," tekannya.

"Tentunya juga terbebas dari adanya bangunan-bangunan liar yang berdiri di situ," pungkasnya.