Awas! Atribut Politik Dilarang Tampil di Haul Abah Guru Sekumpul

Menjelang pelaksanaan haul ke-18 KH Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul, Pemprov Kalimantan Selatan sudah mewanti-wanti soal atribut partai politik

Roy Rizali Anwar menegaskan larangan atribut berbau politik di haul Akbar Abah Guru Sekumpul. Foto: apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Menjelang pelaksanaan haul ke-18 KH Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul, Pemprov Kalimantan Selatan sudah mewanti-wanti soal atribut partai politik di tempat kegiatan.

Dijadwalkan haul yang digelar Pemprov Kalsel itu dilangsungkan di rumah pribadi Gubernur H Sahbirin Noor di Jalan Mekar Desa Keramat, Kecamatan Martapura Timur, Banjar, Kamis (26/1) malam.

Serangkaian persiapan pun sudah dilakukan, termasuk wanti-wanti dari panitia penyelenggara agar kegiatan tersebut tidak dimanfaatkan untuk hal yang tidak terkait.

Baca Juga: Kabar Gembira, Haul ke-18 Abah Guru Sekumpul Digelar di Martapura

Baca Juga: Haul ke-18 Abah Guru Sekumpul di Rumah Paman Birin, Begini Sikap Tokoh Relawan

"Kami menegaskan jangan sampai ditemukan poster atau spanduk berbau politik dalam acara haul nanti," tegas Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam rapat persiapan haul, Senin (9/1).

Keberadaan atribut partai politik tersebut cukup dimungkinkan, mengingat haul diprediksi dihadiri banyak jemaah dari berbagai kawasan.

"Untuk jumlah jemaah yang datang, mungkin sangat besar. Namun kami belum bisa memprediksi, karena baru dilakukan rapat persiapan pertama," tukas Roy.