Awal Tahun, Polsek Cempaka Banjarbaru Ungkap Dua Kasus Kriminal

Polsek Cempaka mengungkap dua kasus kriminal di Banjarbaru.

Kapolsek Cempaka, AKP Singgih Aditya Utama, dan tiga pelaku kasus kriminal dalam jumpa pers. Foto: apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Polsek Cempaka mengungkap dua kasus kriminal di Banjarbaru.

Dalam jumpa pers, tiga pelaku dari dua kasus ini pun dihadirkan. Kapolsek Cempaka, AKP Singgih Aditya Utama, menyampaikan dua perkara itu berupa pencurian bongkar rumah kosong dan pencurian motor.

Untuk kasus pencurian rumah kosong, terjadi di perumahan Gunung Asri, Kelurahan Cempaka, tepat 1 Januari 2022.

Ditangkap dua pelaku masing-masing SK (26) warga Desa Tangkas, serta SP (38)  yang menetap di Desa Kitano.

Pelaku menggasak sebuah televisi 32 inchi dan sebuah powerbank. "Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi di beberapa wilayah," beber Singgih, Kamis (12/1).

"Total 6 tempat yang disatroni kedua pelaku. Rinciannya 2 di Banjarbaru dan 4 di Banjar," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil dari curian itu akan dijual kembali. Sedangkan uang hasil pejualan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Adapun kasus pencurian motor (curanmor) yang baru diungkap, tercatat merupakan hasil pengembangan dari kasus 2022. Pelaku berinisial Z beraksi bersama komplotan di Banjarbaru dan Banjar.

"Komplotan tersebut beraksi di berbagai tempat. Dari tempat kejadian di Banjarbaru, mereka mencuri 3 unit sepeda motor," tandas Singgih.