kerangka manusia

Autopsi Sementara Kerangka Manusia di Rorotan Berusia 3-12 Bulan

Hasil autopsi sementara kerangka manusia Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara diduga berusia antara 1-12 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat ditemui, Rabu (25/1/2023).

apahabar.com, JAKARTA - Kepolisian telah melakukan autopsi terhadap kerangka manusia di Clincing, Jakarta Utara. Hasilnya menerangkan kerangka manusia itu diduga berusia 3-12 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat ditemui di kantornya.

"Kita lakukan olah TKP ternyata memang kondisinya (kerangka manusia) sudah sangat rusak," kata Gidion, saat ditemui, Rabu (25/1).

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang dijalani anggota keluarga terdekat dari seorang wanita warga Rorotan bernama Sari Indah Yati (31).

Baca Juga: Jasad Korban Pembunuhan Wowon Cs Dikubur Saat Covid, Polisi Autopsi Ulang

Tes DNA menyasar keluarga dekat karena sebelumnya ada temuan perhiasan di dekat kerangka yang dipastikan milik wanita tersebut.

"Memang ada pengakuan atau yang menerangkan bahwa ini adalah kerabatnya atau keluarganya atau istrinya dari ciri-ciri fisik dan sebagainya," kata Kombes Pol Gidion Arif.

Sebelumnya Keluarga dari Indah (30) wanita yang hilang sejak 26 Desember 2022 lalu, melakukan tes DNA di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukannya usai penemuan kerangka wanita di semak-semak Cluster Nusa Kirana.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur dari Kacamata Psikolog Forensik

Keluarga menduga bahwa jasad wanita yang sudah menjadi kerangka itu adalah mendiang Indah.

"Saat ini lagi tes DNA, sampai saat ini belum keluar hasilnya," kata Marjan, kakak sepupu sekaligus ketua RT 08/05, Kelurahan Rorotan Indah, saat ditemui di rumahnya, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Marjan menjelaskan, pihak keluarga yang menjalani tes DNA terdiri dari ibunda, suami, kakak, hingga anak dari Indah.