Asyik Pesta Sabu, 4 Pria di Sungai Buluh HST Digerebek Polisi

Sedikitnya 4 pria diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), ketika menggelar pesta sabu di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara

Para pemuda diamankan karena kedapatan sedang asyik pesta sabu di Desa Sungai Buluh, HST, Jumat (19/5. Foto: Antara

apahabar.com, BARABAI - Sedikitnya 4 pria diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), ketika menggelar pesta sabu di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Jumat (19/5).

Keempat pelaku masing-masing berinisial IW (28), HI (29), SR (37) dan AM (31). Mereka ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita.

Dilansir dari Antara, Sabtu (20/5), IW merupakan pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk pesta sabu. IW Juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Sedangkan HI dan SR berasal dari Hulu Sungai Utara (HSU). HI tinggal di Desa Padang Tanggul Kecamatan Amuntai Selatan, sedangkan SR merupakan warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Desa Muara Tapus di Kecamatan Amuntai Tengah.

Sedangkan AM tercatat sebagai warga Desa Banjar Baru, Kecamatan Daha Selatan di Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan satu alat isap," papar Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi.

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DA 3509 DM milik AM, serta Yamaha Mio Soul DA 6279 IR dari HI.

"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Priadi.