Kalteng

Asyik Nongkrong, Pemuda Curi HP di Palangka Raya Diciduk Tim Macan Kalteng

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial N (17) diciduk Tim Reserse Kriminal Macan Kalteng, Senin…

Pemuda curi handphone di Palangka Raya setelah diamankan Tim Macan Kalteng. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial N (17) diciduk Tim Reserse Kriminal Macan Kalteng, Senin (20/9).

N diciduk lantaran mencuri handphone (HP) milik korbannya di dalam mobil yang terparkir di halaman sebuah cafe di Palangka Raya, Senin (6/9) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Pelaku diciduk saat sedang asyik nongkrong di Jalan Temanggung Tilung pada Senin (20/9) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono.

Kepada wartawan ia mengungkapkan bahwa pelaku mengambil barang elektronik berupa handphone jenis Tab S7 Merk Samsung Warna Mystic Hitam dari dalam mobil korban yang sedang terparkir.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta, karena merasa keberatan dan melapor kejadian tersebut ke Polresta Palangkaraya untuk diproses,” terangnya.

Pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan. Untuk selanjutnya di serahkan kepada Penyidik Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut.