Tak Berkategori

Asyik Mawarung Malam-Malam, Lelaki Ini Disergap Polisi

apahabar.com, Kandangan –  Saat asyik berada di warung pada Sabtu (2/11) malam, lelaki berinisial J (42)…

ilustrasi senjata tajam. Foto-Makassar Terkini – Terkini ID

apahabar.com, Kandangan - Saat asyik berada di warung pada Sabtu (2/11) malam, lelaki berinisial J (42) dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan Unit Jatanras Polres HSS dan Sek Telaga Langsat. Warga desa Lok Binuang, kecamatan Telaga Langsat yang ditemukan membawa senjata tajam itu pun tak dapat mengelak.

“Dari badan pelaku tepatnya di pinggang sebelah kiri kami dapati 1 bilah senjata tajam jenis Raja Tumpang,” ujar Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui ‎Kasubbag Humas, Iptu Sughandi Ranu.

Dijelaskannya lebih lanjut pelaku J (42) kesehariannya bekerja sebagai Petani. Ia ditangkap berawal pada saat tim gabungan anggota Unit Jatanras Res HSS dan Sek Telaga Langsat melaksanakan giat patroli rutin. Saat berada di warung malam, polisi kemudian melihat seseorang yang mencurigakan.

Foto-humas polres HSS

Setelah itu langsung melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan 1 bilah senjata tajam (sejenis pisau) yang diletakkan pelaku di pinggang sebelah kiri dan pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah milik pelaku.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Telaga Langsat. Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU DRT No 12, Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kasubbag Humas Polres HSS, Iptu Sughandi Ranu.

Baca Juga: Polisi Banyak Senjata Tajam Saat Gelar Razia di Tapin

Baca Juga:Asyik Nongkrong, Pembacok Remaja Depan UIN Antasari Diciduk Polisi

Reporter Muhammad Fauzi FadilahEditor: Muhammad Bulkini