Asyik Mabuk di Malam Ramadan, Sejumlah Pemuda di Banjarbaru Diciduk Satpol PP

Mereka terciduk saat petugas menyisir dibeberapa RTH seperti di RTH Taman Kreasi dan RTH Mawar dan sepanjang Jalan Pengeran Suriansyah.

Para pemuda terima hukuman fisik terukur dari SatpolPP Banjarbaru saat kedapatan konsumsi miras di malam Ramadan. Foto:Satpol PP Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Sejumlah pemuda diamankan Satpol PP Banjarbaru saat tengah asyik menenggak minuman keras di beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sabtu (8/4) malam.

Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, mereka terciduk saat petugas menyisir di beberapa RTH seperti Taman Kreasi dan RTH Mawar dan sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah.

Para pemuda tersebut katanya langsung diberikan hukuman fisik terukur dan langsung dibubarkan.

"Hukuman fisik terukur untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, sedangkan minumannya langsung kami buang," ungkap Yanto, Minggu (9/4) siang.

Kemudian, lanjutnya petugas melanjutkan kegiatan patroli di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.

Saat menyisiri Jalan A Yani Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru menemukan lagi beberapa orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mangkal di pinggir jalan.

“Mereka [PMKS] kami tegur agar tidak duduk lagi di sepanjang Jalan A Yani,” katanya.

Tak berhenti di situ, Satpol PP Banjarbaru kata Yanto juga menindak salah satu kafe di Jalan Wijaya Kusuma.

Yang mana, sebelumnya Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait kafe tersebut membunyikan musik secara keras, sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

“Langsung kami tegur pengelola untuk mengecilkan volume musiknya,” tuntas Yanto.