Asyik Isap Sabu, Seorang IRT di Sinar Bulan Diringkus Polsek Satui Tanah Bumbu

Seorang perempuan berinisial Nur (51) diringkus Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN - Seorang perempuan berinisial Nur (51) diringkus Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Ibu rumah tangga atau IRT yang lebih dikenal dengan panggilan Nur Bangkok ini ditangkap lantaran kedapatan sedang 'on' mengisap narkotika jenis sabu.

Nur Bangkok ditangkap di rumahnya di Jalan Kuripan RT 02 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Senin (13/2) malam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H Saryanto, membenarkan penangkapan tersangka.

"Iya benar, kami amankan Nur Bangkok saat sedang ngefly sekira jam 10 malam," ujar AKP Saryanto, Sabtu (18/2).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat setempat yang mengetahui sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Satui. Bahwa tersangka sering memakai narkoba," tuturnya.

Kapolsek Satui AKP Hardaya, menambahkan tersangka kooperatif saat dilakukan penangkapan oleh timnya.

"Kooperatif. Saat penggeledahan kami temukan barang bukti sabu seberat 0,27 gram sisa bekas dipakainya," jelasnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu bong, satu sedotan, satu pipet kaca, dan satu kompor terbuat dari macis korek api.

"Tersangka langsung kami giring ke Mapolsek," pungkas AKP Hardaya.