Asumsi Kurs Rupiah Sering Meleset, DPR Cuma Tukang Stempel

Pemerintah mengajukan asumsi nilai tukar di Rp15.000 per dolar AS dalam RAPBN 2024. Angkatnya selalu meleset.

Ilustrasi uang rupiah lembaran Rp100 ribu. Foto: CNBC

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah mengajukan asumsi kurs rupiah di Rp15.000 per dolar AS dalam RAPBN 2024. Angkatnya selalu meleset.

Secara historis, asumsi nilai tukar dalam APBN selalu lebih lemah. Bahkan realisasinya, terdepresiasi melebihi target APBN.

Analis Komoditas, Wahyu Laksono mengatakan, asumsi pemerintah sering meleset. Kata dia DPR tak mengerjakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Depresiasi Rupiah Tertolong Data Domestik

"Apa gunanya DPR jika hanya tukang stempel," katanya kepada apahabar.com, Jumat (18/8).

Padahal, DPR memiliki hak budgeting. Mereka bisa menerima atau menolak RAPBN yang diajukan oleh pemerintah.

Lanjutnya, fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan harus lebih diperkuat secara kualitasnya. "Daripada memperluas tingkat persetujuan anggaran," ungkapnya.

Baca Juga: Gejolak Perbankan AS Bikin Labil Kurs Rupiah

Asumsi dasar ekonomi makro adalah indikator utama. Yang mana digunakan pemerintah sebagai acuan dalam menyusun berbagai komponen postur APBN.

"Jadi ini terkait kebijakan eksekutif yang akan direspons oleh DPR sebagai legislatif. Khususnya terkait hak anggaran atau budget," terangnya.

Biar tahu saja. Pada 2023, asumsi nilai tukar dalam APBN ditetapkan Rp14.800 per dolar AS. Sementara pada kenyataannya hingga 16 Agustus 2023, rupiah melemah hingga menembus Rp15.335.