ASN Pemkot Banjarmasin Nongkrong di Kafe, Inspektorat: Itu Termasuk Korupsi Waktu!

Video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin diduga nongkrong di sebuah cafe saat jam kerja ramai di media sosial.

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sedang asyik nongkrong di sebuah kafe pada jam kerja, viral di media sosial. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebuah video yang menampilkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin diduga nongkrong di sebuah kafe saat jam kerja ramai beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Banjarmasin menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan korupsi waktu.

Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau barang, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan waktu kerja.

“Itu sudah termasuk korupsi, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja malah dipakai untuk nongkrong atau melakukan hal yang tidak penting,” ujarnya.

Menurutnya, ASN memiliki kewajiban bekerja selama delapan jam sehari. Waktu istirahat hanya diberikan untuk makan siang, bukan untuk bersantai di luar kantor.

“Tidak ada waktu untuk santai di jam kerja, apalagi nongkrong di kafe,” tegasnya.

Dolly menjelaskan, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ASN yang terekam dalam video tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor atau tidak.

Meski demikian, ia menilai bekerja di tempat umum seperti kafe tetap tidak etis karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kalau memang sedang menyelesaikan pekerjaan, seharusnya dilakukan di kantor, bukan di tempat nongkrong yang bisa menimbulkan persepsi negatif,” tambahnya.

Dolly menegaskan, ASN tidak dilarang bersantai atau berkumpul di luar jam kerja, namun disiplin dan tanggung jawab harus tetap dijaga.

“ASN harus paham, setiap jam kerja adalah tanggung jawab kepada negara. Kalau waktu itu disia-siakan, sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik,” katanya.

Ia menambahkan, penekanan ini sejalan dengan komitmen Pemko Banjarmasin dalam membangun budaya anti korupsi dan mewujudkan birokrasi yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.