Kalsel

ASN Pemkot Banjarmasin Gelisah, Tukin Tak Kunjung Cair

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin…

Ilustrasi PNS. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin gelisah.

Mereka mengeluhkan belum cairnya tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Mereka sudah mempertanyakan tidak cairnya tunjangan kinerja atau TPP yang menjadi hak mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19/2016.

Payung hukum itu mengatur Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Nilai tukin umumnya bisa jauh lebih besar daripada gaji pokok. Bergantung kinerja sehari-hari ASN. Tiap bulan, Tukin dicairkan setiap tanggal 15.

“Sekarang telat 4 hari dari standar pencairan. Ya aneh saja, kenapa di Banjarmasin Tukinnya tidak cair. Padahal daerah lain sudah,” jelasnya.

Kecemasan mereka bertambah meningat belum ada sedikitpun kejelasan dari Pemkot Banjarmasin.

"Sekarang kami kebingungan dan gelisah apakah tukin ini mau dicairkan atau tidak,” terangnya.

Tukin, kata dia, cukup membantu pembiayaan kebutuhan keluarga mereka.

Seorang ASN lain mengatakan tak habis pikir mengapa Pemkot Banjarmasin belum membayarkan tunjangan mereka.

Lambannya pencarian, kata dia, baru terjadi pada bulan ini.

"Sekarang PNS Banjarmasin lagi ramai. Mereka gelisah karena tukin tidak dicairkan. Enggak tahu alasannya kenapa,” katanya.

Sampai berita ini selesai diketik, apahabar.com belum mendapat konfirmasi resmi dari Bakeuda setempat.

Baca Juga: Foto Syur Diduga PNS Beredar Luas di Medsos

Baca Juga: Niat Menasehati, Guru di Banjarmasin Malah Dibogem Siswa

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah