Kalsel

ASN HSU Bolak-balik KPK, Bupati Wahid Kini Terancam Jerat Kasus Baru

apahabar.com, AMUNTAI – Setelah megaskandal suap proyek miliaran rupiah, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul…

Sorak-sorai warga menyambut keluarnya tim KPK dari rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid kala penggeledahan, akhir September silam. apahabar.com/Al-Amin

apahabar.com, AMUNTAI – Setelah megaskandal suap proyek miliaran rupiah, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid kini terancam jerat pidana baru.

KPK tengah membidik penerimaan uang Wahid dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab HSU. Aliran dana tersebut berkaitan dengan gratifikasi jual beli jabatan.

Setidaknya yang terbaru, sejak Selasa hingga Rabu (23-24/11), puluhan ASN mondar-mandir diperiksa KPK di Markas Polres HSU (data lengkapnya di halaman selanjutnya).

Pada pemeriksaan Selasa, misalnya, KPK memeriksa dua ASN; Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang dan Pertanahan Kabupaten HSU, Hairiyah; dan pegawai Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Ina Wahyudiaty.

“Seluruh saksi hadir dan menerangkan antara lain terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka AW [Abdul Wahid] dan juga adanya penerimaan lain berupa uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Pada pemeriksaan Rabu, jumlah ASN yang menghadap KPK lebih banyak lagi. Dari 11 nama, 8 di antaranya adalah ASN; Handi Rizali (Inspektorat), Muhammad Yusri (BKD), Muhammad Rafiq (Disperindagkop), Jumadi (Satpol PP), Danu Fotohena (Dinas Kesehatan, Dewi Yunianti (Dokter RS Pambalah Batung), dan Dewi Septiani (Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah).

Semua nama tersebut ditelisik KPK lantaran kedekatannya dengan Abdul Wahid. KPK juga menyita sebuah mobil CRV yang dari tangan Almien yang diduga punya Dewi.

Selain memeriksa delapan nama tersebut, KPK turut memeriksa pensiunan ASN Heru Wahyuni. Saat masih aktif, Heru menjabat Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persetujuan tersangka AW (Abdul Wahid) melalui tersangka MK (Maliki) dalam menentukan para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten HSU dengan imbalan pemberian berupa fee proyek," ujar Fikri.

BREAKING! KPK Sita Mobil Mewah dari Anak Bupati HSU

Lantas, apakah nama-nama tersebut berasal dari daftar yang ditemukan KPK di rumah Sekda HSU, HM Taufik? Fikri tak menjawabnya.

Yang pasti, buntut pemeriksaan delapan nama tersebut, KPK langsung melakukan penyitaan sejumlah aset milik Wahid.

Selain mobil Dewi, KPK menyegel tanah dan bangunan di Paliwara, Amuntai Tengah. Bangunan megah yang nantinya klinik kesehatan tersebut disita terkait suap proyek irigasi Banjang dan Kayakah.

Barang bukti sedang dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan izin Dewan Pengawas KPK. Berdasar UU KPK terbaru, penyidik tidak bisa begitu saja melakukan penyitaan beda dengan UU lama.

Namun dari banyaknya barang bukti yang disita dan saksi yang dipanggil, KPK tampaknya sudah fokus menelusuri aliran uang hasil fee proyek yang masuk ke Wahid lewat Maliki.

Pada lelang proyek Irigasi Banjang dan Kayakah, sebagai gambaran, Wahid kerap mematok fee hingga 10 persen dari total nilai proyek kepada pihak kontraktor.

“Tim penyidik tentu akan fokus lebih dahulu pada proses penyidikan terkait suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten HSU,” ungkap Fikri.

Dugaan adanya kongkalikong penunjukan jabatan oleh Wahid terendus dari penangkapan Maliki. Ia disinyalir memberikan sejumlah uang ke Wahid agar dapat menjadi Plt kepala Dinas PUPR HSU.

Ketua KPK Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid lewat perantara Maliki yang ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September itu.

Pertama, penerimaan uang ke Wahid dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki.

Kemudian, pada 2019 senilai Rp4,6 miliar, 2020 sejumlah sekitar Rp12 Miliar dan pada 2021 sebesar Rp1,8 Miliar.

Selama proses penyidikan, KPK sudah mengamankan sejumlah uang tersebut. Namun angka pastinya masih dalam penghitungan. Sebab, sebagian berbentuk mata uang asing.

“Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini,” pungkas Fikri.

Sebagai pengingat, 18 November, KPK menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di proyek Irigasi Banjang dan Kayakah.

Penangkapan Wahid berawal dari operasi tangkap tangan tim KPK pada dua bulan sebelumnya atau 15 September 2021 di Amuntai, HSU.

Kala OTT, KPK menangkap Maliki, Pelaksana tugas Kepala dinas Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara; Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH) di lokasi yang berbeda.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Sementara, Wahid yang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga senilai total Rp18,9 miliar disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Sampai hari ini, bupati HSU dua periode ini mendekam di rumah tahanan di Gedung Merah Putih KPK hingga 7 Desember mendatang.

WTP HSU Dipertanyakan

Satu Lagi Wanita di Pusaran Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK

Di balik megaskandal suap-gratifikasi Wahid, rupanya Pemkab HSU telah menyandang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Prestasi pengelolaan keuangan negara itu diberikan enam tahun berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat itu mengacu pada kriteria laporan keuangan instansi pemerintahan atau BUMN yang disajikan secara wajar sesuai dengan SAP (standar akuntansi pemerintahan):

Namun setelah tertangkapnya Wahid, Direktur Utama Advokat Borneo Law Firm, M Pazri mengendus kejanggalan terhadap opini tersebut.

"Apakah ketika OTT KPK dan melakukan penahan kepada Bupati HSU, akhirnya juga ada dugaan "Mitos Jual Beli WTP di BPK" terulang lagi?" singgungnya kepada apahabar.com.

Kilas balik, kasus seperti ini pernah terjadi pada 26 Mei 2017 silam. Saat itu dua orang auditor BPK terjerat kasus pemberian opini BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Memang jual beli predikat WTP di BPK sering disebut-sebut sudah menjadi mitos dan terus terulang adanya dugaan para oknum di sana," ujarnya.

Seiring dengan banyaknya laporan yang masuk ke telinganya, Pazri bilang jual beli predikat WTP ini buka mitos lagi.

Celahnya, sejak ada mekanisme dalam pemeriksaan keuangan negara dan itu diberikan opini, misalnya.

"Sejak itu juga ditengarai banyak cerita mengatakan bahwa opini itu bisa dipesan," tuturnya.

Mungkin saja, kata dia, ada oknum auditor dari BPK yang bisa dibeli demi mengeluarkan opini sesuai keinginan kepala daerah tertentu.

Tuduhan ini bukan tanpa alasan. Pazri merasa janggal bila sebuah pemerintahan berhasil mendapat WTP, namun kepala daerahnya malah terjerat kasus korupsi.

"Karenanya WTP tak menjamin kepala daerah telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan benar," ujarnya.

Dengan kejanggalan ini, menurut Pazri mestinya KPK harus mengusut dan mengungkap mitos tersebut.

Sebagai lembaga antirasuah yang kredibel, KPK harus berani memeriksa siapapun yang diduga turut terlibat sampai pemberian WTP itu tanpa ada diskriminasi.

"Sehingga bisa memberikan rasa keadilan bagi siapapun," kata Pazri.

Oleh sebab itu, menurutnya kasus dugaan korupsi di HSU ini sangat penting dikawal. Mengingat, bukan tak mungkin bakal ada tersangka-tersangka baru. (*)

Daftar lengkap saksi yang sudah diperiksa KPK, yang dua di antaranya meninggal dunia, di halaman selanjutnya:

Blakblakan Jamela Soal Hubungannya dengan Bupati HSU Abdul Wahid

KPK mulai menggulirkan pemeriksaan saksi-saksi sejak tertangkapnya Maliki cs, Rabu 15 September.

Sejak itu, sudah puluhan saksi dari beragam latar diperiksa lembaga antirasuah, mulai dari kontraktor, ASN, keluarga, sopir Wahid, teller bank, hingga pengasuh pondok pesantren.
Pemeriksaan perdana berlangsung di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalsel di Banjarbaru pada 23 September.

Sejauh pemeriksaan digulirkan, dua saksi belakangan tutup usia yakni kontraktor Haji Ulup dan mantan RT Paliwara Hidayat Fitri.

Berikut daftar lengkapnya:

23 September di BPKP Banjarbaru

1. Muhammad Taufik, S.Sos MM Sekretaris Daerah Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara
2. RAKHMANI NOR Kabid Bina marga (PPK Bina Marga)
3. H. RADI / ABRAHAM RADI Kabid Cipta Karya
4. Haji KATI Kontraktor di dinas Bencana alam
5. Haji UPIK Kontraktor
6. HAJI ZAKIR Kontraktor
7. SYAHRUL Kasie Ekonomi dan Moneter
8. Erik ( PT. Dindo Borneo Bratama) Wiraswasta
9. H. Rakhmadi Effendie (PT Seroja Indonesia Wiraswasta
10. Hj. Hairiyah, ST, MT PNS/Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara

24 September di BPKP Kalsel:

1. Drs. H. Abdul Wahid, H.K. M.M.M.Si Bupati HSU
2. Ir.NOFI YANTI ST.MT Staff bidang rehabilitas/pemeliharaan pengairan PUPRP Kab HSU/PPTK bidangrehabilitas/pemeliharaan pengairan
3. MARHAIDI Kontraktor Wakil Direktur CV HANAMAS
4. H. SAPUANI alias Haji ULUP Pemilik CV LOVITA (meninggal dunia)
5. Sdr KAMARIAH CV Agung Perkasa
6. HAJI HALIM CV ALABIO
7. IPING PNS (mantan Ajudan Bupati)
8. HADI Kontraktor
9. SYAIFULAH Kabag Pembangunan 2019
10. Asoi (PT Karya Anisa Gemilang) Wiraswasta
11. Wahyu Tunjung ( PT Haidasari) Wiraswasta

27 September di BPKP Banjarbaru

1. Muhammad Reza Karimi Mahasiswa/Ajudan Bupati Julu Sungai Utara
2. Fachri Sopir Pribadi Bupati Hulu Sungai Utara

11 Oktober di Gedung KPK

1. HM Taufik, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU

13 Oktober di Markas Brimob Tabalong

1. ABDUL LATIEF (Ex Ajudan Bupati, Staf Kelurahan Murung Sari)
2. AHMAD SYARIEF / ARIF (Kontraktor /Direktur CV HARAPAN MASA) yang biasa mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara. Untuk tahun 2021 Direktur PT ULIN SUBUR)
3. MUJIB RIANTO (CV. JANGAN LUPA BAHAGIA)
4. MARWOTO (Kasi Jembatan Dinas PUPRP)
5. DIDI BUHARI/UDUNG (CV TUNGGAL PERKASA)
6. AMOS SILITONGA (Kabid Cipta Karya)
7. H M RIDHA (Staf Bina Marga /Pokja)
8. Doddy Faisal (Staf Di Bina Marga / Pokja)

14 Oktober di Markas Brimob Tabalong

1. RAKHMANI NOR Kabid Bina marga (PPK Bina Marga)
2. ABRAHAM RADI Kabid Cipta Karya
3. LISA ARIANTI Kasi Jalan BINAMARGA dinas PUPRP / Istri kontraktor besar Muhammad Zakir
4. H. TAUFIKURAHMAN Alias H. UPIK PNS di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kab.Hulu Sungai Utara /Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kab.Hulu Hulu Sungai Utara
5. ERWAN CV Pancaran Anugrah Bunda & PT. BUMI ALAI SENTOSA
6. RAHMAT NOOR ERWAN RIFANI Alias IWAN JAPANG D irektur CV Doa Ibu
7. H. FAHMI TANJUNG PT BANGUN TATA BANUA & CV SAILA RIZKY & PT. JATI LUHUR SEJATI
8. BENHAR CV SANGGA BANUA/CAHAYA ABADI
9. AHMAD MUTHI Swasta
10. HAIRIYAH Pegawai Negeri Sipil/ Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang Dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan
11. SYAIFULLAH Pegawai Negeri Sipil/ Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang Dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan
12. Maulida Agustina Staf Pelayan Nasabah
13. Yovie setia antartika Staf Pelayan Nasabah

15 Oktober di Markas Brimob Tabalong

1. UDIN HABIB CV SEPAKAT
2. HENDRA CV HASRAT BINA MANDIRI
3. GUSTI ISKANDAR PT KHURIPAN JAYA
4. H. IRWAN CV. IZDIHAAR
5. KHAIRIL CV AULIA PUTRA
6. KARLIANSYAH/HAJI ANGKAR CV. KHURIPAN JAYA
7. H. FARHAN PT CPN/ PT SURYA SAPTA TOSANTALINA)
8. H. SUPIAN WAHYU PT. Wahyu Utama Persada
9. SITI RUQAYAH Ibu dari MALIKI
10. SAIHO Karyawan PT CAHYA PURNA NUSARAYA
11. ROHANA Adik MALIKI, (PNS Pada Dinas PTSP dan Penanaman Modal Kab. HSU)
12. WAHYUNI Adik Maliki Kontraktor
13. Nanang BKPP Kab. HSU
14. Heri BKPP Kab. HSU
15. Iwan Sulistiyo Pekerjaan pengerukan sungai di daerah Klungkung Danau Panggang Dinas IRIGASI PUPRP kab. HSU
16. Ratna Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang

19 November di Polres Hulu Sungai Utara:

1. MUHAMMAD RAKHMANI NOR Kabid Binamarga
2. Ir.NOFI YANTI ST.MT Staff bidang rehabilitas/pemeliharaan pengairan PUPRP Kab HSU/PPTK bidangrehabilitas/pemeliharaan pengairan
3. SYAUKANI Supir Bupati
4. MUHAMMAD REZA KARIMI Honorer pada Humas Setda Kab.Hulu Sungai Utara/Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara
5. AMOS SILITONGA Kabid Cipta Karya
6. H M RIDHA (Staf Bina Marga). Staf Di Bina Marga/Pokja
7. MOCH ARIFIL alias IPING PNS (mantan Ajudan Bupati), Kabag Humas Kab. HSU (Mantan Kasubag Protokol Kab. HSU)
8. KHAIRUSSALIM PNS/ Kabag Pemerintahan Setda Hulu Sungai Utara
9. Doddy Faisal Staf Di Bina Marga / Pokja
10. ALMIEN ASHAR SAFARI Ketua DPRD HSU Periode 2019 a.d 2024

24 November di Polres HSU

1. SULAIMAN ALIAS HAJI SULAI Kontraktor (pemilik CV BERKAT MULIA)
2. Wahyu Dani Penanggung Jawab PT Haida Sari, PT Sarana Bina Bersama, PT Harapan Cipta, CV Analisis, CV Ferina
3. DEWI SEPTIANI Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah
4. RATNA DEWI YANTI Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang
5. HERU WAHYUNI Pensiunan PNS (Mantan Plt Kepala BKPP Kabupaten Hulu Sungai Utara)
6. DEWI YUNIANTI Dokter RSUD Pambalah Amuntai
7. YULI HERTAWAN Dinas Pertanian
8. HANDI RIZALI Inspektorat
9. MUHAMMAD YUSRI BKD
10. MUHAMMAD RAFIQ Dinas Perindagkop
11. JUMADI Satpol PP
12. DANU FOTOHENA Dinas Kesehatan

25 November di Polres HSU

1. RIZALI Dinas PMD
2. ISMARLIATA Dinas Perikanan
3. NAJERIANSYAH Dinas Perkim LH
4. KHATRIYA WARDONIE Dinas Sosial
5. IDA RIMA Dinas Dukcapil
6. MURSID Pemilik Tanah SHM 640
7. MANSURDIN Pemilik Tanah SHM 798
8. MUJAHADAH Pemilik Tanah SHM 800
9. H. AHMAD MU'THI Pendiri dan Pengasuh Ponpes Raudhatut Thalibin
10. MAULIDA AGUSTINA Teller Bank Kalsel Cabang Amuntai
11. YOVIE SETIA ANTARTIKA Pegawai BUMD / Bank Kalsel Cabang Amuntai
12. ANDY IRAWAN PNS / KAsubag Keuangan dan Kepegawaian Setda
13. RONI LUTFIANTO Wiraswasta

Sumber: KPK

Saksi Kunci Kasus Suap Bupati HSU Meninggal Dunia

Dilengkapi oleh Syarief Hidayatullah dan Syaiful Riki