ASN Diduga Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Pemkot Banjarmasin Lakukan Penelusuran

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sedang asyik nongkrong pada jam kerja.

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sedang asyik nongkrong di sebuah kafe pada jam kerja, viral di media sosial. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebuah video menampilkan seseorang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tengah asyik nongkrong di sebuah kafe saat jam kerja, viral di media sosial.

Cuplikan singkat tersebut memicu reaksi keras dari publik yang menyoroti lemahnya disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Beragam komentar bernada kritik pun bermunculan. Banyak warganet menilai perilaku itu menunjukkan kurangnya pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan etika kerja ASN.

“Mantaaap, yang lain disuruh begawian bebujur, yang ini pang bealasan menggawi apa disitu yo,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran internal terkait video tersebut.

“Kami sudah menelusuri, tapi memang agak sulit mengenali siapa yang bersangkutan dari video itu. Kalau nanti terbukti ASN, tentu akan ada pembinaan secara berjenjang di SKPD masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, proses identifikasi hingga kini belum membuahkan hasil. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai efektivitas sistem pengawasan ASN yang selama ini diterapkan.

Totok menegaskan, ASN Pemkot Banjarmasin memiliki jam kerja resmi dari pukul 08.00 hingga 16.30 WITA. Karena itu, seluruh pegawai diwajibkan berada di kantor selama jam kerja, kecuali jika mendapat penugasan resmi di luar.

“Pada prinsipnya ASN harus standby di kantor pada jam kerja. Kalau pun bekerja di luar, harus di tempat yang layak dan tidak menimbulkan penafsiran yang beragam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan etika kerja, terutama di era digital ketika setiap tindakan mudah terekam dan viral di media sosial.

“Kedisiplinan ASN itu cerminan pelayanan publik. Jangan sampai tindakan sepele justru mencoreng nama baik instansi,” pungkas Totok.