bakabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bakal menikmati pola kerja baru dengan potensi waktu libur lebih panjang. Hal ini seiring rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) dalam waktu dekat.
Melalui skema tersebut, ASN berpeluang tidak masuk kantor selama tiga hari, yakni mulai Jumat hingga Minggu. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja yang tengah disiapkan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa Pemkot Banjarmasin akan menerapkan WFH selama dua bulan ke depan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Meski demikian, Dolly menegaskan tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem kerja dari rumah. Pasalnya, sejumlah layanan publik tetap harus berjalan langsung di kantor.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan oleh para ASN. Profesionalitas dan tanggung jawab tetap harus dijaga meski bekerja dari rumah.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Apel pagi yang menjadi momen penyampaian kebijakan ini turut diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin, sebagai bagian dari penguatan disiplin serta penyampaian informasi terbaru dari pemerintah daerah.