ASN  yang Belum Jadi Warga Bumi Sarabakawa Diminta Pindah KTP Tabalong

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tabalong mengikuti sosialisasi Penduduk Non Permanen bagi (ASN).

Bupati HM Noor Rifani, menyerahkan administrasi kependudukan di Tabalong kepada ASN yang telah mengurus pindah. Foto : bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tabalong mengikuti sosialisasi Penduduk Non Permanen bagi (ASN).

Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (22/6/2026) ini dihadiri para ASN  yang ber KTP luar Tabalong.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang penduduk non permanen.

"Permamdagri ini sebenarnya sudah lama kami sosialisasikan, tapi responnya tidak seperti yang kita harapkan. Jadi kembali kami sosialisasikan," ucapnya.

Rowi bilang dari data BKPSDM Tabalong, saat ini tercatat 224 ASN yang menggunakan KTP luar Tabalong.

"Jumlah ASN yang ber KTP luar Tabalong tersebar di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terbanyak berprofesi sebagai guru 105 orang dan tenaga kesehatan 49 orang, sisanya bekerja di SKPD lain," ungkapnya.

Para ASN ini sebenarnya sudah lama bertugas di Tabalong, bahkan ada sampai 20 tahun lamanya.

"Kami meminta para ASN bisa mengurus kepindahan KTP nya ke Tabalong, syaratnya cukup membawa KTP dan KK saja, karena ketentuannya 1 tahun menetap sudah harus urus pindah," terangnyam.

Sementara itu, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan tertibnya administrasi kependudukan sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.

"Pendataan penduduk non permanen menjadi langkah strategis untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah," katanya.

"Jika data kependudukan  masih tercatat di daerah asal maka dana alokasi umum (DAU) yang diitung berdasarkan jumlah penduduk juga masuk ke daerah tersebut bukan ke Tabalong," imbuh H Fani.

H Fani meminta para ASN yang masih menggunakan KTP luar daerah segera melakukan perpindahan administrasi kependudukan ke Kabupaten Tabalong.

"Sebagai ASN yang bertugas dan mengabdi di Tabalong, saya minta tolong segera mengurus KTP nya sebagai warga Tabalong," tegasnya.

Menurut H Fani, para ASN harus menjadi contoh bagi warga lainnya, karena masih ribuan lebih yang belum ber KTP Tabalong.

"Kalau nanti kami menerapkan kebijakan bagi karyawan perusahaan, sementara ASN saja ada yang belum ber KTP Tabalong, mereka nanti berdalih ASN saja masih ada yang belum KTP Tabalong," terangnya.

"Memang ini tidak ada paksaan, tapi tolong karena kalian adalah ASN tentu ada kebijakan, seperti PPPK kan yang tanda tangan Bupati Tabalong, jadi mohon kesadarannya untuk pindah KTP," tandas H Fani.

H Fani berharap dengan pindahnya ASN dan nantinya karyawan perusahaan dengan KTP Tabalong bisa meningkatkan DAU.

"Kami juga lebih mudah mengambil kebijakan karena datanya valid, selain itu juga terkait Program Tabalong Smart, jadi sayang kalau tidak KTP Tabalong tidak bisa memanfaatkannya," pungkasnya.