Asmara Tak Direstui, Remaja di Tabalong Sebar Video Asusila Bersama Pacar

Seorang pria di Kecamatan Muara Uya, Tabalong, diamankan polisi terkait penyebaran video asusila.

Pelaku penyebar video asusila saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang remaja pria di Kecamatan Muara Uya, Tabalong, diamankan polisi terkait penyebaran video asusila.

Usut punya usut ternyata hubungan asmara dengan sang pacar tak direstui keluarga perempuan.

Remaja berinisial MR (19) ini nekat menyebarkan foto dan video asusila dirinya dengan pacarnya ke sejumlah orang.

Aksi tersebut dilakukan MR karena kecewa dengan keluarga mantan pacarnya yang tidak menyetujui hubungan mereka.

Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan korban berinisial NH (19), warga di Kecamatan Muara Uya ke polisi.

"Atas laporan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Minggu (2/6) dini hari," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (3/6).

Penangkapan pelaku berawal saat kakak korban menerima kiriman video dari nomor tidak dikenal pada 9 Mei 2024 siang.

"Video yang berisi adegan asusila pelaku bersama korban kemudian disampaikan kepada adiknya. Hingga korban melapor ke polisi," beber Joko.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah hampir 4 tahun menjalin asmara. Dirinya dengan korban sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Seiring berjalannya waktu dan keadaan, pihak keluarga perempuan tidak menyetujui hubungan keduanya," ungkap Joko.

Pada kasus ini polisi menyita barang bukti elektronik, KTP pelaku dan handphone bewarna hijau tosca.