Aset Rafael Alun

Aset Rafael Alun Tidak Wajar, ICW: Gayus Tambunan Kedua

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut adanya indikasi kasus Gayus Tambunan kedua, jika melihat jumlah aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Foto: Tangkapan Layar

apahabar.com, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut adanya indikasi kasus Gayus Tambunan kedua jika melihat jumlah aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Peneliti ICW, Dewi Anggraeni menyebut perbandingan antara pendapatan bulanan yang diterima Rafael dengan total aset yang dimiliki yakni sebesar Rp56 miliar, dinilainya termasuk dalam kategori tidak wajar.

Baca Juga: Panggil Rafael, KPK Koordinasi dengan IBI Kemenkeu untuk Pemeriksaan

“Karena itu kepemilikan kekayaan tersebut patut dipertanyakan kewajarannya, apalagi jika dibandingkan dengan kisaran besaran gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulannya,” ujarnya kepada apahabar.com, Selasa (28/02).

Rafael tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta. Jabatan Rafael tersebut termasuk sebagai pejabat eselon III dengan golongan III D sampai dengan IV B.

Berdasarkan golongan tersebut, diperkiraan Rafael dapat menerima bulanan sekitar Rp44.978.800 hingga Rp51.275.000 per bulan. Jika dibandingkan dengan total aset yang dimiliki Rafael, jumlah tersebut dinilainya sangat tidak wajar.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan PPATK Soal Keanehan Transaksi Ditjen Pajak Rafael Alun

Bahkan Dewi menyampaikan bahwa jumlah aset yang dimiliki Rafael mencapai Rp56 miliar, jumlah tersebut hanya terpaut Rp2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan kepemilikan aset sebesar Rp58 miliar.

“Nyaris setara dengan harta yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” pungkasnya.