Ariffin Noor Terancam Gagal Maju Pilwali Banjarmasin

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor terancam gagal maju di Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor bersiap maju sebagai calon Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor terancam gagal maju di Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Hingga Kamis ini (8/8/2024), sejumlah parpol belum menentukan arah dukungan untuk Ariffin. Di antaranya Partai Golongan Karya (Golkar), PDI-Perjuangan hingga Partai Demokrat.

Ariffin mengakui masih mencari kepercayaan parpol untuk mendukung dirinya di Pilkada Banjarmasin 2024. Padahal, Ariffin sudah mendaftarkan diri ke parpol jauh jauh hari.

“Ya tidak dipanggil-panggil, artinya ada calon lain atau mau diberikan kepada siapa dukungan parpol,” ujarnya, Rabu malam (7/8/2024).

Berdasarkan informasi, Partai Golkar, PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat telah memutuskan untuk menyerahkan surat rekomandasi ke Ariffin.

Surat dukungan tersebut untuk memuluskan pendaftaran Ariffin ke KPU Banjarmasin nantinya. Namun isu tersebut bisa berubah. 

“Harapan kita begitu, mudah-mudahan parpol diberi kepercayaan dulu,” ucapnya.

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dan Ananda telah mengklaim mendapatkan dukungan 3 parpol.

Yakni, Partai Gerindra, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan H Mukhyar Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin memperoleh restu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat.

“Wajar aja orang partai, kita ini kan bukan orang partai,“ tutur Ariffin.

Diketahui, Golkar, PKS dan PAN sama-sama kuat dengan menduduki 7 kursi DPRD Kota Banjarmasin 2024-2029.

Kemudian disusul Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi DPRD Kota Banjarmasin.