Nasional

Arahan Terbaru Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim, Regulasi Jadi Atensi Jokowi

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah arahan terbaru diberikan Presiden Joko Widodo menyikapi rencana pemindahan ibu kota, dari…

Jokowi melanjutkan pembahasan persiapan pemindahan ibu kota dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1). Foto-BPMI Setpres/Rusman

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah arahan terbaru diberikan Presiden Joko Widodo menyikapi rencana pemindahan ibu kota, dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Bersama dengan jajaran terkait, Jokowi melanjutkan pembahasan persiapan pemindahan ibu kota dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

Dilansir apahabar.com dari laman Setneg.go.id, hal pertama yang diminta Jokowi kepada jajarannya ialah soal kesiapan regulasi-regulasi terkait pemindahan ibu kota tersebut.

Terkait ini, pemerintah betul-betul memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.

"Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan," kata eks gubernur DKI Jakarta.

Di samping regulasi, pemerintah juga bersegera untuk membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut.

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri.

Mengenai desain ibu kota baru, Jokowi juga menjelaskan bahwa desain terkait ibu kota baru tersebut telah tersedia yang salah satunya didapatkan melalui sayembara.

Tema Nagara Rimba Nusa yang menjadi juara pertama dalam sayembara tersebut dapat menjadi gagasan besar dan dapat disempurnakan.

"Saya kira gagasan besar untuk desainnya sudah ada, tetapi juga desain ini adalah sebuah desain yang bisa diperbaiki dan bisa berubah sehingga saya harap nanti semuanya bisa memberikan masukan mengenai desain ini," ujarnya.

Menurutnya, tema Nagara Rimba Nusa tersebut turut mengangkat konsep mengenai kota yang ramah lingkungan sehingga aspek tersebut juga harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam mempersiapkan ibu kota baru.

Konsep gagasan Nagara Rimba Nusa disebutkan memiliki arti kewajiban untuk memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi dan kita perbaiki.

"Oleh sebab itu, saya juga sudah minta kepada Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar disiapkan kurang lebih 100 hektare untuk persiapan nursery, persiapan untuk persemaian, baik bibit-bibit yang berkaitan dengan mangrove atau tanaman-tanaman yang lain," imbuh Presiden.

Sementara mengenai lahan yang dibutuhkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kurang lebih 256.000 hektare untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru dalam jangka pendek dan menengah.
Secara keseluruhan, lahan seluas 410 ribu hektare akan disiapkan untuk pembangunan jangka panjang.

"Pak Menteri BPN dengan Menteri LHK agar ini segera dirampungkan sehingga nanti arsitek, desainer, dan urban planner-nya bisa masuk dan bisa menyelesaikan desain," ucap Presiden.

Adapun yang berkaitan dengan anggaran dan pembangunan, Jokowi menegaskan bahwa infrastruktur dasar dan klaster pemerintahan di ibu kota baru nantinya akan dikerjakan sendiri oleh pemerintah.

Di luar tersebut, pihaknya membuka peluang kerja sama investasi terhadap pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Infrastruktur dasar nanti akan dikerjakan oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kemudian untuk klaster pemerintahan yang berkaitan dengan Istana dan gedung-gedung kementerian, ini juga akan dikerjakan oleh pemerintah," ujarnya. (*)

Baca Juga: Draf RUU Omnibus Law, Presiden Jokowi Target Beres Pekan Ini

Baca Juga: Mardani H Maming Paparkan Program Peningkatan Kualitas SDM Hadapi Bonus Demografi

Baca Juga: Jokowi hingga Sandiaga Uno Hadiri Pelantikan Pengurus Hipmi

Baca Juga: Subsidi 'Si Melon' Dicabut, Bagaimana Nasib Pedagang Kecil?

Editor: Fariz Fadhillah