tanah bumbu

APBD Tanbu 2021 Diduga Sengaja Diubah, Besok LSM Laporkan TAPD ke Kejaksaan

apahabar.com, BATULICIN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 diduga diubah dengan sengaja. Padahal, DPRD…

Ilustrasi. Foto-Ist

apahabar.com, BATULICIN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 diduga diubah dengan sengaja. Padahal, DPRD sudah mengetok anggaran tersebut melalui rapat paripurna.

Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) berencana akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

“Surat laporan sudah kami persiapkan, besok akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” ungkap Ketua LP3KRI Cabang Tanah Bumbu, Muslim, Rabu (10/2).

Surat laporan itu akan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Tak hanya soal dugaan perubahan APBD, dia juga akan melaporkan proyek PL (Penunjukkan Langsung) yang dikerjakan tak sesuai aturan yang diduga melibatkan Dinas PUPR.

“Proyek PL itu tanpa RAB dan gambar, tapi sudah dikerjakan lebih dulu,” ujar Muslim.

Muslim menambahkan pihaknya akan menyertakan kliping berita media yang memberitakan masalah tersebut pada surat yang akan dilayangkan besok.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, mengatakan dugaan perubahan APBD itu perlu dikaji ulang, karena anggaran tersebut sudah disepakati di legislatif.

“Namun karena ada defisit jadi Pemda diminta untuk mengubah di dalam. Yang penting tidak signifikan untuk menutupi ada beberapa yang harus tetap dianggarkan, sementara nilainya tidak ada,” jelasnya.

Ambo Sakka mengaku kaget dengan kabar itu, karena jumlahnya mencapai Rp 70 miliar. Namun, Ambo Sakka juga tidak membantah adanya perubahan itu.

"Akan coba kami cermati lagi, yang mana yang sebenarnya dimaksud itu. Kami akan mengkaji terlebih dahulu mana yang dimaksud. Karena menurut saya selama ini kita sesuai aturan dan tidak berani juga kalau sudah disetujui DPRD diubah," pungkas Ambo Sakka.