bakabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dapat langsung dijalankan sejak Januari guna menghindari keterlambatan pelaksanaan program pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi usai menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terkait percepatan realisasi APBD 2026 di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, percepatan pelaksanaan program menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran.
“Pelaksanaan program tidak boleh menunggu terlalu lama. Sejak awal tahun, kegiatan harus sudah berjalan agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak cepat menindaklanjuti program yang telah disepakati dalam APBD. Keterlambatan realisasi anggaran, lanjutnya, berpotensi menghambat capaian pembangunan daerah.
Karena itu, melansir BorneoNews, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan anggaran hingga progres kegiatan pembangunan.
Dengan langkah percepatan ini, diharapkan serapan anggaran dapat lebih merata sepanjang tahun serta kualitas pembangunan di Kota Palangka Raya semakin meningkat.(*)