Kalteng

Antrean Haji Tembus 6 Ribu, Kapuas Menanti Keputusan Arab Saudi

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kalteng, masih menanti keputusan Pemerintah Arab Saudi…

Antrean haji di Kapuas, Kalimantan Tengah mencapai 6.803 calon jemaah. Foto-Liputan 6

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kalteng, masih menanti keputusan Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan ibadah haji tahun ditiadakan bagi calon jemaah haji Indonesia lantaran pandemi Covid-19.

“Sedangkan untuk tahun ini, calon jemaah haji yang akan berangkat masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaannya,” kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidan di Kuala Kapuas, Jumat (29/1).

Menurut Hamidan ada tiga opsi yang harus ditunggu. Pertama calon jemaah haji Kabupaten Kapuas bisa berangkat semua.

Kedua calon jemaah haji tidak bisa berangkat di tahun ini. Dan opsi ketiga kuota jemaah haji dibatasi maksimal 25 sampai 50 persen dari kuota yang akan diberangkatkan.

Hamidan bilang jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu antrean di kapuas mencapai 6.803 calon jemaah haji.

“Sedangkan jumlah kuota haji tahun ini masih mengacu pada tahun 2020 yakni sebanyak 394 orang calon haji,” ujarnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kapuas H Asyhadi menambahkan prioritas keberangkatan jemaah haji tahun ini adalah jemaah yang keberangkatannya tertunda.

Asyhadi berharap kepada calon jemaah haji untuk siap akan keberangkatan, selalu menjaga kesehatan dan berdoa semoga tahun ini jemaah haji bisa berangkat dengan jumlah penuh.

“Manasik harus diperdalam, kemudian bertawakaf kepada Allah SWT. Dengan harapan tahun ini bisa diberangkatkan secara keseluruhan kuota haji, walau pun kita tetap harus menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ditambahkan Asyhadi bahwa terkait waktu tunggu calon jemaah haji yang mendaftar di tahun 2021 adalah selama 26 tahun sampai waktu keberangkatannya.