Kalsel

Antisipasi Money Politics, Bawaslu Pantau Masa Tenang Pilgub Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berakhir…

Oleh Syarif
Ilustrasi money politics. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berakhir dalam beberapa hari ke depan, tepatnya pada 5 Desember 2020 mendatang.

Bahkan tahapan Pilkada Kalsel akan memasuki masa tenang, yakni pada 6-8 Desember 2020.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel semakin memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli.

“Kita akan maksimalkan pengawasan dengan cara melakukan patroli pengawasan,” ucap Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie kepada apahabar.com, Rabu (2/11) siang.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk mentaati larangan kampanye sebagaimana termaktub dalam Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengenai larangan dan sanksi.

“Kita imbau semua pihak untuk tetap mematuhi aturan tersebut,” tegas Aldo, begitu kerap disapa.

Selain itu, Aldo juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan pungut hitung.

“Serta menjauhi praktik money politics,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Serentak Kalsel 2020.

Mereka adalah paslon nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin (BirinMu) dan paslon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Keduanya telah mengikuti sejumlah tahapan Pilkada Kalsel. Terbaru baik paslon BirinMu maupun H2D telah menyelesaikan debat terakhir.