Kalsel

Antisipasi Jaringan Internet, BPS Lakukan Uji Coba Sistem Sensus Online

apahabar.com, BANJARMASIN – Jaringan internet menjadi masalah utama yang kerap terjadi dalam sistem data berbasis digital. Badan…

Ilustrasi jaringan internet. Foto-Penganter Teknologi Informasi

apahabar.com, BANJARMASIN– Jaringan internet menjadi masalah utama yang kerap terjadi dalam sistem data berbasis digital. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan mengantisipasinya dengan melakukan uji coba dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.

“Itu memang menjadi PR, jadi kita lakukan uji coba oleh internal BPS hingga hari pelaksanaan,” ungkap Kepala Seksi Statistik Kependudukan, Nuruddin Zain kepadaapahabar.com, Selasa (21/1).

Tahun ini, BPS melakukan sistem perekaman data kependudukan lewat dua model yaitu Sensus Penduduk Online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari – 31 Maret, serta Sensus Penduduk Wawancara pada Juli mendatang.

Kepala Seksi Statistik Kependudukan, Nuruddin Zain. Foto-Musnita Sari

“Rencana awal target kita memang masyarakat yang melek teknologi segmentasinya. Harapan di 2030, SPO dapat dilaksanakan murni tanpa sensus penduduk wawancara,” kata Zain.

Tak hanya di Kalsel saja, pelaksanaan SPO juga dilakukan oleh 54 negara lain di luar Indonesia. Untuk mensosialisasikan program ini, BPS Kalsel akan membuat video iklan ajakan dari Gubernur serta para tokoh masyarakat seperti Ustad Maulana dan Nazwa Shihab.

Baca Juga: Nataru, Telkomsel Prediksi Trafik Internet di Kalimantan Naik 45%

“Semua TV akan ada penayangan untuk sosialisasi. Himbauan ini akan ditayangkan sebelum hari pelaksanaan,” lanjutnya

Selain sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi juga akan dilakukan kepada seluruh pejabat dan SKPD terkait mengenai pentingnya SPO dan tata cara pengisiannya. Zain memaparkan akan ada Mou antara kementerian dalam negeri dengan Gubernur, Bupati, Walikota hingga koordinasi dengan kecamatan, serta kepala desa.

“Kita ada tenaga fasilitatornya dari BPS, nanti ada pemberian materi tentang pentingnya SPO hingga tahapan pengisiannya,” bebernya

Dua model sensus penduduk ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan pembaharuan informasi pribadi.

“Bagi mereka yang waktunya terbatas bisa secara online. Nanti petugas hanya akan mendatangi mereka yang tidak melaksanakan SPO,” tuturnya

Untuk tercatat dalam SPO, masyarakat dapat mengakses pada lamansensus.bps.go.id. Sedangkan data utama yang diperlukan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), serta akta menikah bagi yang sudah.

Baca Juga: 5G Menunggu Waktu Tepat, Pemerataan Internet Diutamakan

Reporter: Musnita SariEditor: Syarif