Produk Dalam Negeri

Antisipasi Inflasi, Menteri PUPR: Utamakan Produk Dalam Negeri

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkomitmen mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto: Kementerian PUPR

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkomitmen mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

"Pascapandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri, kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilarang impor," ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/3).

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi inflasi Kementerian PUPR komitmen dalam proses pengadaan untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Basuki juga berpesan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi nasional.

Berdasarkan data e-monitoring Kementerian PUPR, capaian penggunaan PDN dalam belanja infrastruktur PUPR pada 2022 mencapai angka sebesar 93,4 persen atau senilai Rp112 triliun dari rencana sebesar Rp120 triliun.

Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Gelar Business Matching 2023

Sebelumnya, Kementerian PUPR meraih peringkat pertama Kementerian dengan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) terbesar pada acara penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain Kementerian PUPR, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan PT Semen Indonesia dalam kategori BUMN.

Presiden mengatakan, Kementerian PUPR mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai telah melaksanakan implementasi PDN dengan baik dari seluruh pagu anggaran yang dipercayakan.

Baca Juga: Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Siapkan Strategi Manajemen Risiko

Pemerintah terus mendorong pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena hal ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Presiden, berdasarkan informasi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PDN yang sudah masuk e-katalog sudah sebanyak 3,4 juta produk, dari sebelumnya hanya sebanyak 50 ribu.