Pemilu 2024

Antisipasi Dana Narkoba Mengalir di Pemilu 2024, Polri Petakan Bacaleg dan Anggota Dewan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih melakukan pemetaan terkait indikasi aliran dana narkoba jelang Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Pemetaan terkait indikasi aliran dana narkoba jelang Pemilu 2024 masih dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan)," kata Wadirpidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Selasa (30/5).

Jayadi menerangkan pihaknya masih melakukan pemetaan kepada sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan anggota dewan jelang Pemilu 2024.

“Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan,” ujarnya.

“Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," sambung dia.

Namun ia memastikan akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menggunakan aliran dana dari narkoba untuk keperluan pemilu mendatang.

“Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," pungkasnya.