Megaproyek IKN

Anies-Cak Imin Tolak IKN, Menteri Bahlil: Halusinasi!

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merespons soal Anies-Cak Imin yang menolak pembangunan IKN. Bahlil sebut pernyataan itu halusinasi.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat menghadiri konsolidasi pemenangan Prabowo-Gibran di Surabaya, Minggu (3/12/2023) (Foto: apahabar.com/Izzatun Najibah)

apahabar.com, SURABAYA - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merespons soal Anies-Cak Imin yang menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahlil sebut pernyataan itu halusinasi.

"IKN tidak melahirkan pemerataan itu di mana teorinya? Itu halusinasi kertas aja," kata Bahlil usai konsolidasi bersama relawan Prabowo-Gibran di Surabaya, Minggu (3/12). 

Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa IKN telah tercantum dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Karenanya, pemerintah maupun DPR wajib mendukung.

Baca Juga: Alasan Pakuwon Tak Kunjung Membangun Usai Groundbreaking di IKN

Dia menilai bahwa pernyataan Anies dan Cak Imin yang enggan pindah IKN justru tidak berdasar. Terlebih, Kalimantan bagian dari Indonesia.

"Apakah mereka tidak menganggap bahwa Kalimantan sebagai bagian NKRI?" ucap pria kelahiran Maluku Utara itu.

Bahlil juga mepertanyakan pernyataan Anies yang mempermasalahkan pemerataan dan kesejangan sosial jika pindah ke IKN. 

"Toh kalau memang enggak ingin pindah, biarkan rakyat yg menilai, khususnya rakyat kalimatan," imbuh Bahlil. 

Baca Juga: Pekerja di IKN Nggak Usah Khawatir, Pajak Gaji Dibayarin Pemerintah

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan jika pemindahan Ibu Kota Negara telah melalui kajian yang panjang. Salah satunya tujuannya untuk mendekatkan akses perokonomian nasional. 

"IKN nanti dengan Sulawesi, Bali, NTT kemudian Maluku, Papua, dan Jawa," jelasnya.

Sebelumnya, Anies-Cak Imin menyatakan penolakannya terhadap IKN. Alasannya, pembangunan IKN dinilai akan menciptakan ketimpangan baru. Terlebih, pemenuhan infrastruktur di seluruh daerah belum merata.