Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Anak Pejabat Ditjen Pajak Resmi Tersangka

Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap David

Kapolres Jaksel, Ade Ary Syam Indradi, ketika mengecek TKP kebakaran di Jalan Bangka Raya. Foto: Foto: apahabar.com/Daffa

apahabar.com, JAKARTA - Anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20), ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam dugaan kasus penganiayaan.

Adapun korban bernama Cristalino David Ozora atau David (17), seorang pelajar sekaligus anak dari pengurus pusat GP Ansor.

"Tersangka MDS telah ditahan," papar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2).

Ade menerangkan penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pukul 20.20 WIB. MDS mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanita berinisial AGH.

"Berawal info dari saudari AGH, Mario diberitahu telah diperlakukan dengan kurang baik. Selanjutnya Mario melampiaskan amarah kepada korban dengan memukul dan menendang," jelas Ade.

Sebelum terjadi penganiayaan, David sedang bermain di rumah R dan sempat terlibat perdebatan dengan Mario.

"Kemudian setelah Mario bertemu David, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut. Akhirnya terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara David," tambah Ade.

Akibat aksi penganiyaan tersebut, David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai sekarang masih mendapatkan perawatan secara intensif.

Sedangkan dalam utas yang dibuat akun twitter @LenteraBangsaa_, disebutkan Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bernama Rafael Alun Trisambodo.