Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ibu di Tanah Bumbu Diringkus Polisi!

Seorang ibu rumah tangga berinisial SN (18) diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Jumat (4/12) pukul 21.20 Wita.

Tersangka kekerasan terhadap anak. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Seorang ibu rumah tangga berinisial SN (18) diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Jumat (4/12) pukul 21.20 Wita.

SN ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.

SN merupakan warga Jalan Kodeco, Kilometer 29, Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kami amankan SN di Jalan Batu Benawa atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Selasa (6/12).

AKP Saryanto menjelaskan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Senin (31/10) sekira pukul 15.30 Wita.

Baca kronologis lengkap di halaman selanjutnya....

Berawal dari pelapor yang merupakan ayah korban mendapatkan kabar dari mantan istrinya (tersangka) bahwa anaknya masuk rumah sakit. 

Mantan istri pelapor juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga terlihat perut anaknya yang memar.

Pelapor menanyakan kepada mantan istrinya penyebab anaknya sampai seperti itu, dan mantan istri pelapor pun menjawab bahwa anaknya terjatuh di got.

Dikarenakan pelapor tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, sehingga pelapor mengatakan bahwa akan ke rumah sakit menjenguk anaknya pada keesokan harinya. 

Kemudian keesokan harinya atau Selasa (1/11) sekira pukul 09.30 Wita saat pelapor sedang menuju ke rumah sakit, ternyata anaknya meninggal dunia.

Namun sesampainya pelapor di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakan kepadanya bahwa dia yang membawa anak pelapor tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh ke got. 

Pelapor pun mencoba menghubungi mantan istrinya, namun sudah tidak bisa dihubungi, sehingga melapor ke Polres Tanah Bumbu. 

"Kami pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SN," kata AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

AKP Saryanto mengatakan, dari hasil interogasi terhadap tersangka SN, ternyata memar pada tubuh anaknya bukan bekas terjatuh di got, melainkan bekas dipukul.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap anaknya dengan menggunakan kayu karena emosi. Dia emosi lantaran korban ingin bermain keluar rumah dan menangis terus menerus," tukas AKP Saryanto.