Pemkab Hulu Sungai Tengah

Angka Pelanggar Prokes Berkurang, Tim Gakkum Perbup HST Tetap Gencar Yustisi

apahabar.com, BARABAI – Meski angka pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) berkurang, Tim Gakkum Perbup Hulu Sungai Tengah…

Tim Gakkum Prokes memberi sanksi kepada salah satu pengunujung wisata air Manggasang di Kecamatan Hantakan, HST./Foto Maskuri for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Meski angka pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) berkurang, Tim Gakkum Perbup Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020 tetap gencar melakukan operasi yustisi.

Selama libur panjang cuti bersama saja, tim yang tergabung dari unsur Satpol PP, Kejaksaan, TNI-Polri, BPBD dan Dishub HST ini masih mendapati warga yang tidak mematuhi Prokes atau tidak memakai masker.

Total, sejak Kamis 28 sampai Minggu 31 Oktober tadi mendapati 88 orang pelanggar. Kebanyakan, mereka terjaring operasi ini saat berada di tempat wisata maupun di tempat keramaian lainnya seperti pasar.

Mereka semua diberi sanksi. Berupa teguran lisan atau tertulis sebanyak 65 orang, membeli masker 14 orang, kerja sosial menyapu sebanyak 9 orang.

Angka tersebut menunjukkan penurunan pelanggar Prokes yang biasanya setiap hari tercatat 40 orang.

“Jumlah tersebut bila diakumulasikan atau diambil rata-rata,hasilnya 21 orang per hari pelanggar protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP, Abdul Razak usai yustisi di Jalan Ir P HM Noor Barabai dan Jalan Brigjen Hasan Basri Barabai, Senin (2/11).

Perlu diketahui, sejak 20 Oktober lalu, HST ditetapkan sebagai zona oranye atau resiko penularan sedang.

Demi menuju zona hijau atau bebas dari penularan Covid-19, Tim Penegak Perbup ini bakal terus menyisir keramaian untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Kami Tim Gakum Perbup HST tidak akan berhenti dan bosan melaksanakan operasi yustisi guna menjadikan HST zona hijau dan terbebas dari Covid-19,” tutup Razak.

Dandim 1002 Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim, Kapten Inf Andi Tiro berharap kerja sama warga HST untuk disiplin protokol kesehatan.

Sebab menurut dia, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya tugas pemerintah ataupun tim penegak Perbup. Akan tetapi kerja sama seluruh pihak.

“Ini tugas kita bersama, seluruh komponen bangsa. Tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga, Covid-19 ini susah berakhir. Apalagi untuk menjadikan HST menjadi zona hijau dan terbebas dari wabah,” tutup Andi.