Kalsel

Angin Segar Pasca Banjir di HSU, BPBD: Kerugian Infrastruktur Bisa Diklaim

apahabar.com, BANJARBARU – Seminggu pasca penetapan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara, volume…

Banjir di Hulu Sungai Utara. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Seminggu pasca penetapan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara, volume air yang membanjiri sebagian kawasan HSU mulai turun.

“Status tanggap darurat masih berlaku 14 hari. Dan kayaknya tidak diperpanjang, karena dalam satu minggu air sudah turun,” beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, Wahyuddin di Kantor Pemprov Kalsel, Senin (17/02) kemarin.

Dikarenakan banjir mulai dapat terkendali, BPBD Kalsel saat ini tengah menghitung sejumlah kerusakan infrastruktur beserta jumlah kerugian yang terdampak.

“Kami membantu menghitung infrastruktur mana yang rusak, lahan pertanian, atau tambak yang larut,” sebut dia.

BPBD Kalsel lanjutnya akan menjembatani masyarakat yang ingin mengklaim kerugian pada infrastruktur bangunan atau lahanmereka yang terdampak banjir ini.

“Kami sarankan mereka membuat usulan proposal untuk bisa diganti rugi oleh pemerintah pusat,” sarannya.

Wahyuddin mengungkapkan, sumber banjir berasal dari Sungai Tabalong dan Sungai Balangan yang kemudian masuk ke Sungai Nagara. Selama beberapa hari banjir menggenangi kawasan HSU seperti Amuntai, Sungai Pandan, Babirik dan Danau Panggang. 3 Kecamatan tersebut bahkan sempat terisolasi akibat tingginya genangan air yang terjadi.

“Memang sempat kita prioritaskan untuk dibantu, baik dari segi evakuasi korban yang terkurung di sana dan dari segi logistiknya. Sehingga mereka tidak sampai kehabisan kebutuhan dasar di lokasi,” tutupnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, Wahyuddin. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

Baca Juga:Zulfa Asma Vikra Institut Sebut Banjir HSU Buntut Tambang Ilegal

Baca Juga:Saat Rapat Paripurna, Hormansyah Minta Ketegasan Pemprov Atasi Banjir HSU

Reporter: Musnita Sari

Edtor: Muhammad Bulkini