Kalsel

Anggota DPRD Kalsel Tak Temui Massa Aksi Kecam Presiden Prancis

apahabar.com, BANJARMASIN – Ratusan massa yang terhimpun dalam sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan melakukan aksi unjuk…

Aksi Kecam Presiden Prancis di depan Kantor DPRD Kalsel. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Ratusan massa yang terhimpun dalam sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan melakukan aksi unjuk rasa di Depan Sekretariat DPRD Kalsel, Senin (9/10) siang.

Aksi protes ini seiring dengan pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron tentang Islam dan posisinya terkait penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Namun, tak ada satu orang unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kalsel yang menemui massa. Walhasil massa hanya ditemui Sekretaris DPRD Kalsel Rozaniansyah.

“Mohon maaf, ketua langsung memberi kabar, masing-masing anggota dewan sudah terdaftar di Badan Musyawarah (BANMUS),” ucap Rozaniansyah kepada awak media, Senin (9/11).

Sebagian anggota DPRD Kalsel, kata dia, juga masih melaksanakan tugas. Dari 4 komisi, hanya ada beberapa anggota dewan yang berada di dalam daerah.

“Tadi kita sudah sambut demo. Nanti akan dilaksanakan lewat audiensi saja. Ini akan disampaikan ke Komisi IV,” pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat sejumlah pernyataan sikap yang disuarakan ratusan massa tersebut.

Pertama, mereka mengutuk keras aksi penghinaan Nabi Muhammad SAW melalui pemuatan karikatur nabi di majalah Satire Charlie Hebdo dan pemasangan karikatur secara terbuka di gedung Pemerintahan Perancis.

Kedua, menuntut hukuman mati bagi para penghina Nabi Muhammad SAW sebagaimana ketentuan dalam hukum Syariat Islam.

Ketiga, meminta Indonesia sebagai negara terbesar umat Muslim di dunia untuk bersikap tegas, memutus hubungan diplomatik dengan Perancis serta memboikot produk dari negara tersebut.

Keempat, meminta Indonesia tidak hanya memboikot produk dari Perancis, tetapi juga memboikot demokrasi yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Terakhir, Muslim Kalsel menyerukan kepada seluruh komponen umat Islam untuk mengajarkan Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah.