DPRD Kalsel

Anggota DPRD Kalsel Berharap RTRW Batola Cepat Diselesaikan 

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Taufik Rahman berharap penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala segera dilaksanakan.

Anggota DPRD Kalsel, Taufik Rahman. Foto: Yun

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Taufik Rahman berharap penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala segera dilaksanakan.

Tujuannya agar pengembangan kawasan industri di Kabupaten Barito Kuala dapat segera terwujud.

"Saya berharap pengembangan kawasan peruntukan industri segera terwujud karena dapat membuat lapangan pekerjaan yang banyak," ucap Taufik Rahman, Rabu (15/1).

Ditambahkannya, masyarakat sangat berharap dengan kawasan tersebut guna lapangan pekerjaan yang baru.

"Kawasan industri ini adalah harapan baru bagi warga Batola,"ujar politisi partai keadilan sejahtera (PKS) tersebut.

Menurutnya,  pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Kuala sangat sedikit, hanya mengandalkan pertanian dan perkebunan karena daerah ini tidak ada pertambangan.

"Batola hanya mengandalkan pertanian dan perkebunan karena tidak ada tambang, makanya PAD nya sedikit,"ucap wakil rakyat dapil Batola tersebut.

Dirinya berharap kepada pengambil kebijakan agar secepatnya mengambil keputusan terkait revisi RTRW Batola.

"Hal ini agar kawasan perindustrian tersebut dapat terwujud dan lapangan pekerjaan terbuka serta daerah Batola dapat berkembang seperti kabupaten lainnya," pungkasnya.

Dari data yang didapat luas kawasan peruntukan industri Kab. Barito Kuala pada Perda RTRW Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 1.793,55 На.

Luasan tambahan kawasan peruntukan industri yang diusulkan adalah seluas 313,893 Ha yang terdiri atas: Industri Eksisting Berizin seluas 259,943 Ha (Peta dan Data Terlampir), Industri Usulan Permohonan seluas 53,95 Ha (peta dan data terlampir).

Jika disetujui usulan luasan tambahan tersebut, maka total KPI di Draft Revisi RTRW Kab. Barito Kuala adalah seluas 2.107,443 Ha.