Politik

Anggota DPR RI Dapil Kalsel Dorong Pembentukan Pansus IKN Baru Tahun Ini!

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar segera mungkin membentuk Panitia…

Anggota DPR RI Dapil Kalsel 1, HM Rifqinizamy Karsayuda. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar segera mungkin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Rifqi berpandangan jika pembentukan sekaligus penyelesaian tugas Pansus IKN masih terkejar selambat-lambatnya Desember 2021.

“Kehendak politik di DPR RI, Insya Allah akan mempercepat pembentukan Pansus IKN. Saya juga mendorong agar hasil kerja Pansus tersebut sampai dengan RUU IKN disahkan menjadi UU dapat diselesaikan DPR RI pada Desember 2021,” ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Pengesahan RUU menjadi UU IKN, menurutnya, amat penting dilakukan di 2021 ini.

Dengan alasan agar pemerintah dapat leluasa membangun IKN pada 2022 nanti.

“Aspek pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisiknya, namun juga aspek bentuk organ pemerintahan dan sumber keuangan IKN. Tanpa adanya UU IKN, semua hal tersebut belum bisa dilakukan pemerintah,” tegas Legislator Dapil Kalsel I ini.

Oleh sebab itu, Rifqi menegaskan, komposisi Pansus IKN idealnya diisi oleh mereka yang menjadi anggota Komisi II, V dan XI DPR RI.

“Komisi-komisi dimaksud secara yuridis memiliki kewenangan di bidang pemerintahan, pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, perhubungan serta keuangan. Aspek-aspek yang akan menjadi landasan utama pembentukan IKN,” jelas Rifqi.

Jika Pansus tak kunjung dibentuk sekarang dan RUU IKN belum menjadi UU, tambah dia, maka agak sulit mewujudkan IKN di 2024.

“Jangan sampai momentum di akhir 2021 ini terlewat untuk mengesahkan UU IKN,” pungkasnya.