Nasional

Anggito Abimanyu Ungkap ke Mana Larinya Dana Haji

apahabar.com, JAKARTA – Dana haji diduga sebagian masyarakat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Benarkah?…

Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito AbimanyuFoto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Dana haji diduga sebagian masyarakat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Benarkah? Berikut tanggapan Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Anggito Abimanyu menegaskan sejauh ini tak satu sen pun dana haji yang digunakan secara langsung untuk membiayai infrastruktur maupun proyek lainnya.

“Yang dimaksud pemerintah mencarikan dana untuk tambahan kuota adalah dana selisih ongkos haji. Sebab ongkos riil seorang Jemaah haji adalah Rp62-72 juta, sedangkan yang dibayar langsung oleh jemaah Rp35 juta,” papar Anggito seperti dilansir detikcom.

Dalam rapat antara Kementerian Agama dan BPKH dengan Komisi VIII DPR RI pekan lalu disepakati sumber biaya untuk kuota tambahan itu tidak menggunakan APBN. Penghitungan awal penambahan kuota haji itu memerlukan dana tambahan sebesar Rp353,7 miliar. Namun setelah dikaji ulang dana yang diperlukan sebesar Rp319,9 miliar yang bersumber dari Kemenang dan BPKH.

Pada bagian lain, Anggito memaparkan, dana tabungan haji selama ini sebanyak 50 persen disimpan dalam bentuk deposito dan 50 persen lagi untuk investasi surat berharga syariah negara dan korporasi.

Sesuai rencana strategis Badan Pelaksana BPKH, kata dia, prioritas investasi yang sedang dalam proses adalah di bidang infrastruktur perhajian di Arab Saudi.

Anggito antara lain menyebut, akan bekerja sama dengan pihak Saudi untuk pengadaan pemondokan haji, usaha katering, transportasi angkutan bus, dan lainnya. Semua itu dalam rangka meningkatkan pelayanan haji dan efisiensi.

“Jadi belum adalah investasi dilakukan secara langsung untuk infrastruktur (di dalam negeri) maupun proyek, belum ada,” tegas Anggito.

Mantan Dirjen Haji dan Umroh itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat account virtual. Dengan demikian setiap jemaah dapat melihat perkembangan tabungan ongkos haji yang telah disetorkan. Tapi tabungan dan nilai manfaat yang dihasilkan tidak bisa diambil di tengah jalan kecuali dia mengundurkan diri sebagai calon jemaah haji.

Baca Juga: Resmi, BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK

Baca Juga: Pengusaha Minta Jokowi Reformasi Segala Bidang

Editor: Anggito Abimanyu